Rampungkan Gelar Perkara, Polres Metro Bekasi Kota Tetapkan Paman Balita Sebagai Tersangka Pembunuhan

JurnalPatroliNews – Bekasi- Aparat penegak hukum dari jajaran Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota secara resmi mengambil draf tindakan hukum tegas dalam mengusut kasus kematian tragis seorang anak di bawah umur

Pihak kepolisian dilaporkan telah menetapkan seorang pria berinisial G sebagai tersangka utama dalam draf perkara pembunuhan sadis terhadap keponakannya sendiri yang baru berusia dua tahun bernama MAJ

Aksi pembantaian keji tersebut diketahui terjadi di dalam sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Omah Seruni 99 Nomor Tujuh, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi

Sebelum draf status hukumnya dinaikkan, pria berinisial G tersebut sempat ditemukan tergeletak bersimbah darah di samping draf tubuh korban yang sudah tidak bernyawa

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, memberikan konfirmasi resmi pada hari Jumat ini bahwa proses hukum terhadap draf perkara tersebut sudah bergulir

Andi menegaskan draf penaikan status hukum terhadap G menjadi seorang tersangka dilakukan setelah tim penyidik merampungkan draf agenda gelar perkara

Pihak otoritas keamanan memastikan bahwa draf kondisi psikologis maupun fisik dari tersangka G dinilai sangat layak untuk diseret ke dalam proses peradilan hukum

Saat ini, pria tersebut dilaporkan telah sepenuhnya sadar dari kondisi kritis pasca-menerima draf penanganan medis intensif dari tim dokter rumah sakit

Tim penyidik juga dikabarkan bergerak cepat dengan langsung melayangkan draf pertanyaan guna memintai keterangan resmi dari tersangka di ruang perawatan

Penemuan Jasad Oleh Nenek Korban Hingga Penyitaan Barang Bukti Pisau Dapur Di Genggaman Pelaku

Berdasarkan draf catatan kronologi kejadian, balita malang berinisial MAJ ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan akibat luka tusuk pada hari Rabu malam kemarin

Jasad korban anak tersebut pertama kali ditemukan tergeletak membeku di ruang tamu rumah kontrakan oleh sang nenek berinisial M berusia enam puluh tahun

Insiden maut ini terkuak sesaat setelah saksi M baru saja menginjakkan kaki di rumah setelah draf dirinya pulang mengais rezeki dari aktivitas berdagang sekitar pukul dua puluh dua nol nol WIB

Saat membuka draf pintu rumah, saksi M langsung menjerit histeris ketika mendapati cucu kesayangan bersama anak kandungnya sendiri sudah dalam kondisi bersimbah darah

Korban balita MAJ dilaporkan mengalami draf luka robek serius di sejumlah bagian tubuh penting mulai dari area dada, mulut, hingga draf luka paling parah di bagian perut

Sementara untuk kondisi tersangka G didapati mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam di bagian draf leher hingga membuatnya sempat tidak sadarkan diri

Dari hasil draf sirkulasi penyelidikan sementara di lapangan, seluruh draf petunjuk kuat dan alat bukti langsung mengarah kepada sosok G sebagai pelaku tunggal pembunuhan

Di lokasi tempat kejadian perkara, tim identifikasi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang diduga kuat dipakai untuk menghabisi draf nyawa korban

Andi membeberkan bahwa pada saat petugas pertama kali melakukan penyisiran, sebilah pisau dapur tersebut masih melekat erat di dalam draf genggaman tangan tersangka G

Komentar

Berita Lainnya