JurnalPatroliNews – Muara Enim – Aparat penegak hukum dari jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim berhasil mengungkap tabir kasus pembunuhan sadis yang disertai dengan aksi pembakaran tubuh korban
Pihak kepolisian dilaporkan telah meringkus seorang pria berinisial MAP berusia tiga puluh tiga tahun yang diduga kuat menjadi pelaku tunggal atas kematian mantan kekasihnya sendiri
Korban yang diketahui bernama APS berusia dua puluh tiga tahun ditemukan tewas mengenaskan setelah sebelumnya sempat membuat janji pertemuan di sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan
Aksi keji tersebut dilaporkan berlangsung di dalam kurun waktu antara tanggal dua puluh empat hingga dua puluh lima Mei dua ribu dua puluh enam kemarin
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP M Andrian, memaparkan bahwa silsilah petaka berdarah ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku saat korban meminta dibelikan sebuah telepon genggam pintar merek iPhone
Pelaku MAP yang menolak menuruti kemauan tersebut sempat melontarkan kalimat sindiran yang mempertanyakan mengapa korban tidak meminta barang mewah tersebut kepada suami sahnya
Kondisi psikologis pelaku yang tersulut emosi mendalam membuatnya nekat melancarkan aksi kekerasan fisik dengan cara mencekik leher wanita malang tersebut
Sambil menindih tubuh korban selama kurang lebih sepuluh menit, MAP terus melancarkan tekanan kuat pada leher korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia seketika di lokasi kejadian
Upaya Licik Menghilangkan Jejak Kejahatan Hingga Penemuan Jasad Korban Di Aliran Sungai
Pasca-memastikan mantan kekasihnya sudah tidak bernyawa, pelaku MAP sempat meninggalkan area hotel untuk kembali ke rumah kediaman pribadinya
Keesokan harinya tepat pada tanggal dua puluh lima Mei sekitar pukul tiga dini hari, pelaku kembali mendatangi kamar hotel dengan misi khusus menghapus jejak pembunuhan
Pelaku membungkus rapat jasad korban dengan memanfaatkan kain sprei serta selimut fasilitas hotel lalu menyembunyikannya di dalam ember kamar mandi
Tubuh korban kemudian diangkut menggunakan unit mobil Honda Brio milik pelaku menuju ke kawasan sekitar Jembatan Enim Tiga
Sebelum mengeksekusi jasad, pelaku terlebih dahulu membeli satu botol bahan bakar minyak jenis Pertalite dan menumpuk potongan kayu di atas tubuh korban yang terbungkus sprei lalu membakarnya secara tega
Setelah dapati tubuh korban hangus terbakar, pelaku MAP langsung melemparkan jasad perempuan tersebut ke dalam aliran sungai dari atas jembatan sebelum akhirnya melarikan diri
Selang dua hari kemudian, jasad wanita malang tersebut akhirnya ditemukan oleh warga dalam kondisi mengambang di aliran Sungai Enim, Desa Karang Raja, pada tanggal dua puluh tujuh Mei sekitar pukul enam belas nol nol WIB
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, memaparkan bahwa sebelum silsilah penemuan jasad ini mencuat, suami korban sempat melayangkan laporan orang hilang ke markas Polres Lahat lantaran istrinya tidak kunjung pulang selama tiga hari
Berbekal sirkulasi data laporan orang hilang serta hasil visum olah TKP tim kedokteran forensik yang menemukan tanda kejanggalan kekerasan fisik, polisi langsung bergerak cepat mengendus keberadaan pelaku
Hingga sirkulasi pemeriksaan intensif bergulir, pelaku MAP yang berhasil dicokok petugas pada hari Kamis kemarin terdata bakal dijerat pasal berlapis yakni Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 479 terkait tindak pencurian dengan kekerasan









Komentar