Komisi XIII DPR Minta KPK Usut Tuntas Kasus Silmy Karim hingga Ungkap Semua Pihak Terlibat


JurnalPatroliNews – JAKARTA – Komisi XIII DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Penegak hukum didorong untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan menyeluruh.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam menangani kasus yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurut Sugiat, pengungkapan perkara tersebut menjadi penting untuk memastikan praktik penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi di institusi pemerintahan, khususnya pada kementerian yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik.

“Kami dari Komisi XIII mendukung penuh upaya aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk membongkar dan menuntaskan seterang-terangnya kasus yang menimpa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Sugiat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Ia menilai kasus tersebut menjadi pukulan bagi kementerian yang relatif baru dibentuk dan diharapkan mampu memperbaiki tata kelola di sektor imigrasi dan pemasyarakatan. Karena itu, proses penyidikan diharapkan tidak berhenti pada penetapan tersangka, melainkan mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kita berharap ini bisa dibongkar dan dituntaskan seterang-benderangnya supaya menjadi efek jera bagi aparatur lainnya sehingga tidak terulang lagi di masa mendatang,” ujarnya.

Sugiat juga menilai penanganan perkara yang melibatkan pejabat negara mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di lingkungan birokrasi.

Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap aparatur negara yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, terlebih ketika pemerintah terus mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Kita harus memastikan bahwa setiap pejabat yang diberi amanah negara menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi,” katanya.

Diketahui, KPK telah menahan Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Dalam proses penyidikan, lembaga antirasuah itu juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing, logam mulia, serta kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK saat ini masih terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak guna mengungkap secara utuh konstruksi kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Komentar