JurnalPatroliNews – Jakarta – Universitas Paramadina memberikan apresiasi tinggi atas perhatian dan dukungan penuh yang ditunjukkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III.
Dukungan tersebut dinilai sangat krusial bagi keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang tengah menghadapi tantangan berat berupa penurunan jumlah mahasiswa baru.
Pernyataan apresiasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, guna merespons dinamika yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Langkah ini menanggapi paparan Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Henri Tambunan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI.
Rapat kerja strategis yang membahas keberlangsungan tata kelola kampus swasta tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Komisi X DPR RI pada Kamis kemarin.
Dalam forum parlemen itu, Dr. Henri Tambunan mengungkapkan fakta bahwa tren penerimaan mahasiswa baru di lingkungan PTS wilayah Jakarta mengalami penurunan signifikan.
Salah satu faktor utama yang berkontribusi memperburuk kondisi tersebut adalah masih panjang dan beririsannya jadwal penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Henri menyebut hambatan ini bersumber dari jalur mandiri PTN yang pelaksanaannya sering kali berbenturan dengan masa promosi kampus swasta.
Kondisi tersebut membuat calon mahasiswa yang sudah lulus seleksi di PTS memilih hengkang demi mencoba peruntungan di jalur mandiri PTN.
Akibatnya, tingkat okupansi mahasiswa baru di sektor PTS menjadi tidak sebanding dengan kapasitas daya tampung operasional yang tersedia.
Dampak Finansial dan Desakan Intervensi Regulasi Pemerintah
Dr. Handi Risza menilai pandangan Kepala LLDIKTI Wilayah III mencerminkan kepedulian yang sangat mendalam terhadap krisis nyata yang melanda PTS.
Saat ini, sebagian besar PTS dilaporkan mengalami kemerosotan jumlah mahasiswa baru berkisar antara 20 hingga 30 persen.
Bahkan, situasi ekstrem di lapangan menunjukkan bahwa sudah ada sejumlah kampus swasta yang terpaksa tidak lagi menerima mahasiswa baru.
Handi membeberkan bahwa penyusutan jumlah peserta didik ini berdampak langsung pada stabilitas neraca keuangan internal PTS.
Sebab, sekitar 95 persen komponen pendapatan operasional perguruan tinggi swasta murni masih bergantung pada sumbangan uang kuliah mahasiswa.
Kondisi defisit ini membuat beban operasional kampus swasta semakin berat dan berpotensi mengancam mutu serta keberlanjutan institusi.
Oleh karena itu, Universitas Paramadina mendesak adanya intervensi tegas dari pemerintah untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih seimbang.
Pemerintah diminta melakukan penataan ulang terhadap jumlah kuota serta rentang waktu penerimaan mahasiswa baru di jalur mandiri PTN.
Langkah pembatasan ini dinilai penting agar pelaksanaan jalur mandiri tidak menimbulkan efek domino yang merugikan kelangsungan hidup PTS.
Menolak Dikotomi dan Mendorong Kolaborasi Mutu Inklusif
Lebih lanjut, Handi meminta otoritas pusat untuk mengubah cara pandang yang mendiskreditkan keberadaan perguruan tinggi swasta.
Ia menegaskan bahwa PTS bukan sekadar lembaga pelengkap dalam sistem pendidikan nasional, melainkan pilar utama dalam memperluas akses pendidikan masyarakat.
Berdasarkan data pendidikan tinggi nasional, dikotomi antara status negeri dan swasta dinilai sudah tidak relevan lagi untuk dipertahankan.
Fakta menunjukkan bahwa lebih dari 54 persen mahasiswa di Indonesia saat ini justru menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta.
Dengan demikian, perhatian serta kucuran dukungan fasilitasi dari pemerintah tidak boleh hanya dipusatkan secara eksklusif kepada PTN semata.
Pihak kampus berharap momentum ini melahirkan regulasi baru yang jauh lebih berkeadilan bagi seluruh penyelenggara pendidikan tinggi di tanah air.
LLDIKTI Wilayah III juga didorong untuk terus mengoptimalkan peran strategisnya sebagai akselerator peningkatan mutu akademik di wilayah Jakarta.
Handi menutup harapannya dengan menekankan pentingnya penguatan jalinan kolaborasi erat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan.
Sinergi kolektif tersebut dipandang sebagai kunci utama untuk mewujudkan iklim pendidikan tinggi yang inklusif, berdaya saing, serta berdampak bagi masyarakat luas.















Komentar