Wamenaker Afriansyah Noor: Mahasiswa Wajib Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi Hadapi Dunia Kerja

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan pentingnya penguatan pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi sebagai tiga pilar utama bagi mahasiswa.

Langkah penguatan ketiga aspek strategis tersebut dinilai sangat krusial agar generasi muda siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin dinamis.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wamenaker saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026.

Acara yang menyoroti kesiapan kerja mahasiswa tersebut mengusung tema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja” di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Afriansyah memaparkan bahwa sektor pendidikan formal pada dasarnya berperan sebagai fondasi utama untuk membangun pengetahuan, pola pikir, dan karakter mahasiswa.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa bekal pencapaian akademik semata kini dinilai belum cukup kuat untuk menjawab kebutuhan dunia industri yang terus berkembang pesat.

Oleh karena itu, aspek kompetensi serta sertifikasi hadir menjadi elemen penting yang wajib melengkapi ijazah kelulusan formal.

Sertifikasi kompetensi sendiri dipandang sebagai bentuk pengakuan resmi atas kemampuan seseorang yang disesuaikan dengan standar baku industri.

Adanya bukti sertifikasi tersebut secara langsung akan meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap kualitas dan kapabilitas para calon tenaga kerja baru.

Pentingnya Nilai Tambah dan Kolaborasi Lintas Sektor

Di tengah era perubahan global yang serba cepat, mahasiswa diminta tidak hanya pasrah mengandalkan selembar ijazah kelulusan semata.

Wamenaker mendorong agar mahasiswa memiliki keahlian spesifik yang selaras dengan kebutuhan nyata di dalam ekosistem industri.

Para mahasiswa juga sangat disarankan untuk memanfaatkan masa perkuliahan secara produktif sebagai ruang pengembangan kapasitas diri.

Optimalisasi diri tersebut dapat ditempuh melalui partisipasi aktif dalam program pelatihan keterampilan, pemagangan, serta pelaksanaan uji kompetensi.

Afriansyah menilai bahwa akumulasi pengalaman kerja dan pengakuan kompetensi resmi tersebut akan menjadi nilai tambah besar saat memasuki pasar kerja.

Lebih lanjut, Wamenaker menggarisbawahi bahwa agenda penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional tidak bisa dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri.

Dibutuhkan sebuah ikatan kolaborasi yang kuat dan inklusif antara pihak pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, serta dunia industri.

Sinergi lintas sektor tersebut bertujuan agar kurikulum dan keterampilan yang diajarkan di kampus dapat selaras dengan kebutuhan riil pasar kerja.

Pendidikan memberikan dasar pengetahuan, kompetensi menunjukkan kemampuan kerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti pemenuhan standar baku.

Melalui integrasi ketiga aspek ini, Indonesia diharapkan mampu melahirkan tenaga kerja yang adaptif, produktif, serta berdaya saing tinggi di tingkat global.

Komentar