Gunakan Pumpboat Berbendera Indonesia, Tiga WNA Filipina Penyelundup Sianida Ditangkap di Sulut

JurnalPatroliNews – Manado – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas ilegal skala besar lintas negara di wilayah perairan Sulawesi Utara.

Dalam operasi penindakan taktis tersebut, petugas mengamankan tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina bersama muatan bahan kimia berbahaya.

Komandan Kodaeral VIII, Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, memimpin langsung jalannya konferensi pers keberhasilan operasi maritim tersebut di Joglo Makodaeral VIII, Manado, pada Sabtu (13/6/2026).

Laksda Dery menjelaskan bahwa operasi perburuan ini bermula pada Jumat (12/6/2026) setelah pihaknya menerima pasokan data intelijen sekuritas.

Informasi awal tersebut mengendus adanya rencana infiltrasi barang penyelundupan menggunakan kapal cepat jenis Pumpboat bernama ARRIL yang bertolak dari Filipina.

Untuk mengelabui radar petugas di perbatasan laut, kapal asing tersebut secara ilegal mengibarkan bendera Merah Putih milik Indonesia.

Merespons informasi krusial itu, Tim Quick Response (QR)-8 Kodaeral VIII langsung bergerak melakukan penyekatan hingga berhasil menghentikan pergerakan kapal di tengah laut.

Dari hasil penggeledahan intensif di atas dek kapal, petugas menemukan sedikitnya 20 karung bahan kimia beracun jenis sianida (CN) dengan total berat mencapai 1.000 kilogram.

Selain sianida, tim satgas juga menyita tiga unit mesin motor tempel merek Yamada berkekuatan 18 PK yang diduga tidak draf memiliki dokumen kepabeanan resmi.

Petugas juga mengamankan puluhan karton minuman beralkohol impor ilegal berbagai merek ternama seperti Tundway, Fundador, serta Mojito.

Seluruh barang bukti berbahaya tersebut diduga kuat akan diedarkan secara gelap di wilayah domestik dan berpotensi merusak ekosistem kelautan serta ketahanan wilayah.

Pihak TNI AL menaksir total nilai aset kerugian finansial negara yang berhasil diselamatkan dari operasi penyergapan ini mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Dankodaeral VIII menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen tanpa kompromi dari jajaran TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut yurisdiksi nasional.

Agenda ekspose draf kasus internasional ini turut dihadiri oleh jajaran perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sulut serta Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Utara.

Langkah taktis penindakan di laut lepas ini sekaligus menjadi implementasi nyata dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Kasal sebelumnya menegaskan agar seluruh jajaran prajurit memperketat pengawasan perbatasan, memperkuat sistem deteksi dini, serta membangun sinergi aktif bersama instansi vertikal negara.

Sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan informasi bagi publik, media ini membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi bagi pihak terkait sesuai regulasi Undang-Undang Pers.

Komentar