JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, secara resmi melantik sepuluh pejabat baru untuk menduduki posisi strategis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan fungsional hingga administrator tersebut dilaksanakan secara khidmat di Ruang Tridarma, Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Dalam arahannya, Menaker Yassierli menekankan urgensi akselerasi penegakan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai sektor industri nasional.
Kehadiran Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama yang baru dilantik diharapkan mampu membawa transformasi serius dalam pembinaan norma kerja di lapangan.
Pemerintah menargetkan implementasi sistem manajemen keselamatan tersebut dapat menekan angka fatalitas serta risiko medis para pekerja urban.
“Kita ingin implementasi sistem manajemen K3 dan budaya K3 hidup di Indonesia. Tandanya sederhana, berkurangnya angka kecelakaan kerja dan berkurangnya angka penyakit akibat kerja,” ujar Yassierli memberikan penegasan.
Menaker juga menginstruksikan para pejabat fungsional utama untuk memperkuat barisan tim di bawah komando Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker & K3).
Peringatan Keras Menaker Terkait Pelanggaran Sumpah Jabatan
Di hadapan seluruh pejabat yang hadir, Yassierli melayangkan peringatan keras mengenai kesucian sumpah dan janji jabatan yang telah diikrarkan.
Ia menegaskan tidak akan berkompromi dan siap mengambil tindakan hukum maupun sanksi administratif sepihak jika ada oknum yang terindikasi melakukan penyimpangan.
“Pesan saya kepada semua pejabat di Kemnaker, bukan hanya yang baru dilantik, agar memegang sumpah dan janji yang menjadi pedoman untuk terus melakukan evaluasi. Saya sekali lagi, nothing to lose, tak segan-segan kalau ada indikasi, kita akan copot,” tegas Menaker.
Langkah disiplin organisasi ini diklaim sebagai bentuk nyata dukungan Kemnaker terhadap misi besar Presiden dalam membangun ekosistem birokrasi yang sehat, bersih, dan akuntabel.
Kepada jajaran bagian Tata Usaha (TU), Menaker mengingatkan esensi tata kelola yang baik dan transparan demi menaikkan indikator Reformasi Birokrasi.
Manajemen yang solid juga diproyeksikan untuk mendongkrak nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta mewujudkan predikat Zona Integritas.
Ia turut mengajak segenap elemen kementerian untuk menjaga marwah instansi agar bertransformasi menjadi tempat yang ideal untuk berkembang (nice place to grow).
“Kita sedang berada dan tumbuh di sini, mendapatkan kemanfaatan di sini, serta dapat memberikan banyak manfaat dengan hadir di sini,” pungkas Menaker menutup amanatnya.
Daftar 10 Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan yang Resmi Dilantik
Berdasarkan surat keputusan menteri, berikut nama-nama pejabat baru yang resmi mengemban amanah per tanggal 15 Juni 2026:
- 1. Dr. dr. Sudi Astono, M.S – Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama
- 2. Robiatul Adawiyah – Arsiparis Ahli Muda
- 3. Muhammad Fertiaz, SKM., MKKK – Kepala Balai K3 Bandung
- 4. M.A. Habibi Kadir, ST., MM – Kepala Balai K3 Kendari
- 5. Asmanidar Kuraisy, S.Si, M.Si – Kepala Balai K3 Makassar
- 6. Intan Kusuma Dewi, S.Kom., MM – Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Sesditjen Binapenta
- 7. Husen Mauludin, S.HI., MM – Kepala Bagian Umum dan Rumah Tangga Sesditjen Binalavotas
- 8. Wahyudi Eko Prasetiyo, SE – Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Ditjen PHI Jamsos
- 9. Raffi Wahyu Kusuma, S.ST., MM – Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Bina Kelembagaan K3
- 10. Indri Widiyastuti – Kepala Subbagian Keuangan dan Perlengkapan PPSDM, Setjen
Sebagai bentuk pemenuhan aspek keberimbangan informasi bagi publik, media ini membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.














Komentar