JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi Sembilan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Yahya Zaini menyatakan persetujuannya terhadap rencana pengalihan aset berupa sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional.
Kendaraan operasional yang awalnya diadakan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis tersebut rencananya akan dihibahkan kepada para guru honorer di berbagai daerah.
Aset kendaraan roda dua tersebut merupakan hasil pengadaan pada masa kepemimpinan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana yang kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Yahya Zaini menilai pemanfaatan belasan ribu unit kendaraan tersebut harus dilakukan secara maksimal mengingat proses pengadaannya telah menggunakan anggaran negara.
Wacana pemberian hibah tersebut sebelumnya sempat disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari dalam rapat kerja tertutup bersama legislatif pada pertengahan Juni lalu.
Seasing awal pihak komisi terkait mengaku tidak menyetujui proyek pengadaan motor listrik tersebut karena dinilai kurang relevan dengan kebutuhan mobilitas harian para pengelola dapur gizi.
Pihak legislatif juga menyoroti minimnya laporan dan keterbukaan informasi dari lembaga terkait selama proses pengadaan barang sehingga fungsi pengawasan tidak berjalan optimal.
Perusahaan penyedia barang turut mendapat kritik tajam karena dianggap tidak profesional serta tidak memiliki jaringan layanan purnajual dan pusat servis yang memadai di lapangan.
Saat ini Kejaksaan Agung telah melakukan penyegelan terhadap sekitar tujuh belas ribu enam ratus unit motor listrik yang tersimpan di wilayah Sentul dan Cikarang.
Otoritas Badan Gizi Nasional memastikan seluruh pos belanja pada tahun anggaran dua ribu dua puluh lima akan diaudit secara menyeluruh demi memastikan asas kemanfaatan bagi program negara.















Komentar