Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, CCTV Jadi Bukti Kunci

JurnalPatroliNews | Tangerang – Seorang wanita yang bekerja sebagai caddy atau pramugolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang pelanggan. Peristiwa tersebut kini tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan lapangan golf tersebut.

“Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” ujar AKP Iwan, Jumat (26/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi, insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Dugaan sementara, aksi kekerasan dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan terlapor.

Menurut keterangan penyidik, korban mengalami sejumlah luka akibat dugaan tindak kekerasan tersebut. Luka yang dialami meliputi robekan di bagian kepala serta memar pada kening, pipi, dan bibir.

“Dari hasil pemeriksaan awal, korban melaporkan telah mengalami tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan sejumlah luka pada bagian kepala dan wajah. Saat ini seluruh laporan dan alat bukti yang ada sedang didalami oleh penyidik,” jelas AKP Iwan.

Untuk kepentingan penyidikan, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum sebagai bagian dari pembuktian dalam proses hukum.

Selain itu, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam rangkaian peristiwa saat dugaan penganiayaan terjadi.

Rekaman tersebut kini tengah dianalisis sebagai salah satu alat bukti utama guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh.

“Korban sudah visum dan penyidik juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian,” ungkap AKP Iwan.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih terus mendalami motif dugaan penganiayaan tersebut dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Komentar