JurnalPatroliNews | Tangerang – Aksi pencurian mobil dengan modus yang tidak biasa berhasil diungkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Seorang pria berinisial MAN (36) ditangkap setelah diduga mencuri mobil milik tetangganya dengan menyamar menggunakan pakaian wanita lengkap dengan hijab untuk mengelabui warga sekitar.
Peristiwa pencurian terjadi di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (24/6/2026). Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap pelaku berikut kendaraan hasil curian berkat pelacakan melalui perangkat Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada mobil korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan mobil Hyundai Stargazer Prime warna putih tahun 2023 yang sebelumnya diparkir di halaman rumah.
“Begitu laporan diterima melalui layanan 110, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan dan penyelidikan. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan para terduga pelaku dapat diamankan,” ujar Jauhari, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa posisi kendaraan masih dapat dipantau melalui GPS. Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang kemudian bergerak menuju titik koordinat yang mengarah ke kawasan ruko di Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Setibanya di lokasi, petugas bersama korban menemukan kendaraan yang hilang dan langsung mengamankan MAN yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial AS (35), warga Sukabumi, yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.
“Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pelaku utama diduga mengambil kunci mobil yang tergantung di dalam rumah korban saat kondisi rumah sedang kosong. Setelah berhasil membawa kendaraan keluar dari garasi, mobil tersebut kemudian dijual kepada pelaku lain dengan nilai transaksi Rp35 juta,” jelas Jauhari.
Dalam menjalankan aksinya, MAN menggunakan modus penyamaran dengan mengenakan pakaian perempuan dan hijab berwarna hitam. Cara tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan warga ketika membawa mobil keluar dari lingkungan perumahan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menggunakan modus menyamar dengan mengenakan pakaian perempuan dan hijab agar tidak mudah dikenali saat mengambil kendaraan milik korban,” tambahnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Hyundai Stargazer Prime beserta remote kunci, rekaman CCTV, satu set pakaian wanita lengkap dengan hijab yang digunakan saat beraksi, serta bukti transfer penjualan kendaraan hasil curian.
Saat ini MAN dan AS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pinang. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus pencurian dan penadahan kendaraan tersebut.
Kapolres mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
“Jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula tindakan kepolisian dapat dilakukan,” tegas Jauhari.















Komentar