Modus Online Scammer Kian Marak, Pemerintah Diminta Perkuat Literasi Digital Calon PMI

JurnalPatroliNews | Medan – Meningkatnya kasus Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang menjadi korban jaringan online scammer di Kamboja mendorong perlunya strategi komunikasi pemerintah yang lebih adaptif, efektif, dan menjangkau masyarakat secara luas.

Upaya pencegahan dinilai tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan komunikasi publik agar masyarakat semakin memahami berbagai modus perekrutan pekerja migran secara nonprosedural yang kerap berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Persoalan tersebut menjadi fokus pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Komunikasi Politik Pemerintah dalam Penanganan Online Scammer di Kamboja bagi Pekerja Migran Indonesia” yang diselenggarakan di BP3MI Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Nani Nurani Muksin, Kepala BP3MI Sumatera Utara Kombes Pol. Budi Novijanto, serta Pranata Humas Ahli Muda Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Muhamad Hapipi.

FGD juga menghadirkan tiga mantan pekerja migran yang pernah bekerja di Kamboja, yakni Dede Irwansyah, Rasti Dwi Aprilia, dan Dimas Triatmaja, yang berbagi pengalaman sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan strategi pencegahan.

Modus Rekrutmen Berubah ke Platform Digital

Dalam paparannya, Dr. Nani Nurani Muksin menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah pola perekrutan calon pekerja migran. Sindikat kejahatan transnasional kini memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, hingga iklan lowongan kerja palsu untuk menjaring korban dengan janji gaji tinggi dan proses keberangkatan yang mudah.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah membangun strategi komunikasi yang mampu menjangkau kelompok usia produktif yang menjadi sasaran utama para pelaku.

“Komunikasi pemerintah harus mampu membangun kepercayaan publik melalui informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami. Edukasi kepada masyarakat tidak cukup hanya berupa larangan, tetapi juga harus memberikan pemahaman mengenai modus operandi pelaku serta pentingnya memilih jalur penempatan pekerja migran yang legal,” ujarnya.

Ia menambahkan, literasi digital perlu diperkuat agar masyarakat semakin kritis terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak memiliki legalitas maupun kejelasan perusahaan penempatan.

Menurut Dr. Nani, komunikasi publik yang efektif harus menjadi bagian dari strategi nasional dalam melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi sindikat kejahatan lintas negara. Karena itu, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting agar pesan mengenai migrasi aman dapat diterima secara luas oleh masyarakat.

BP3MI Perkuat Edukasi Migrasi Aman

Sementara itu, Kepala BP3MI Sumatera Utara, Kombes Pol. Budi Novijanto, menegaskan bahwa langkah pencegahan merupakan strategi paling efektif untuk memutus praktik perdagangan orang yang berkedok penempatan pekerja migran.

Menurutnya, BP3MI Sumatera Utara terus memperkuat sosialisasi mengenai migrasi aman melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, media massa, hingga berbagai elemen masyarakat.

Melalui kerja sama lintas sektor tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang memahami prosedur penempatan pekerja migran secara legal sehingga terhindar dari jebakan sindikat online scammer maupun praktik eksploitasi tenaga kerja di luar negeri.

Komentar