JurnalPatroliNews – Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menerima apresiasi tinggi dari Pemerintah Pusat atas dedikasinya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sektor kelautan.
Penghargaan ini diberikan menyusul keberhasilan jajaran Polda Bali dalam membongkar kasus eksploitasi Awak Kapal Perikanan (AKP) pada KM Awindo 2A yang menjadi sorotan publik sepanjang tahun 2025.
Piagam Penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M., kepada Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., bertempat di Mapolda Bali, Kamis (23/04).
Hadir dalam seremoni tersebut Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., dan Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Dirjen PSDKP menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil Polda Bali merupakan bukti nyata sinergitas antarlembaga dalam melindungi hak asasi manusia, khususnya bagi pekerja sektor perikanan.
“Keberhasilan pengungkapan kasus KM Awindo 2A bukan sekadar keberhasilan teknis kepolisian, melainkan pesan kuat bahwa Bali dan Indonesia tidak memberikan ruang bagi praktik perbudakan modern di laut,” ujar Dr. Pung Nugroho Saksono.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pengawasan.
Mengingat posisi Bali yang strategis sebagai gerbang maritim internasional, penindakan hukum terhadap sindikat TPPO menjadi prioritas utama.
Dibalik Pengungkapan Kasus KM Awindo 2A
Di bawah komando Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, tim Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengurai benang kusut jaringan sindikat yang mengeksploitasi puluhan awak kapal.
Penanganan kasus ini dinilai sangat progresif karena mencakup perlindungan komprehensif bagi korban serta penjeratan pelaku dengan pasal berlapis dalam UU TPPO.
Capaian Utama Operasi:
- Penyelamatan Korban: Pemulangan dan rehabilitasi puluhan awak kapal yang bekerja dalam kondisi tidak manusiawi.
- Penegakan Hukum: Penangkapan aktor intelektual di balik rekrutmen ilegal dan pengelola kapal.
- Efek Jera: Memberikan preseden hukum kuat bagi perusahaan perikanan untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan HAM.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Polda Bali mempertegas posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan maritim dan perlindungan tenaga kerja dari segala bentuk praktik perdagangan orang.














