JurnalPatroliNews | Probolinggo – Kepolisian Resor Probolinggo berhasil mengungkap kasus penemuan jasad seorang perempuan di dalam sumur yang berada di lahan sengon, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Korban diketahui bernama Siti Munawaroh (24), warga Dusun Raab, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Jasad korban ditemukan pada Jumat (3/7), dan hasil penyelidikan memastikan bahwa korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RF dan H, keduanya merupakan warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban mengenal pelaku utama, RF, melalui sebuah aplikasi pertemanan. Komunikasi keduanya kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp hingga akhirnya sepakat untuk bertemu.
“Korban bersama saudara RF sudah membuat janji melalui aplikasi pertemanan online. Selanjutnya komunikasi berlanjut melalui WhatsApp dan mereka bertemu di Jalan Cokro Aminoto, Kota Probolinggo, pada 30 Mei. Setelah itu keluarga melaporkan korban hilang,” ujar Wahyudin dalam keterangannya, Sabtu (4/7).
Menurut penyidik, RF sempat meyakinkan korban dengan alasan akan mengajaknya bertemu orang tuanya. Namun, setelah menjemput korban, RF bersama rekannya H justru membawa korban menuju lokasi lain yang telah ditentukan.
Dalam perjalanan, RF berpura-pura berhenti untuk buang air kecil. Saat itulah pelaku diduga melancarkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tambang yang sebelumnya telah dipersiapkan.
“Setelah memastikan korban meninggal dunia, jenazah sementara ditinggalkan di lokasi, kemudian kedua pelaku pergi,” terang Kapolres.
Polisi mengungkapkan bahwa RF kemudian membawa sepeda motor milik korban dan membongkarnya. Pada hari berikutnya, motor tersebut dibuang ke sungai, sementara telepon genggam, pakaian, dan barang-barang milik korban dibakar untuk menghilangkan barang bukti.
Tidak berhenti di situ, kedua pelaku kembali ke lokasi tempat jenazah ditinggalkan sementara, lalu memindahkan tubuh korban dan membuangnya ke dalam sumur yang berada di kawasan lahan sengon agar keberadaannya tidak diketahui.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena RF ingin menguasai harta benda milik korban.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi pembunuhan tersebut.















Komentar