Polda Lampung Amankan 5 Kg Sabu, Oknum Aparat Diduga Jadi Pelolos Barang Haram

JurnalPatroliNews | Lampung Selatan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap jaringan penyelundupan narkotika di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan menangkap empat orang tersangka, termasuk seorang oknum anggota Brimob dan seorang prajurit aktif TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Pengungkapan kasus tersebut berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu beserta ratusan butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Dua tersangka berasal dari kalangan sipil berinisial HS dan HR, sementara dua lainnya merupakan aparat penegak hukum, yakni oknum anggota Brimob berinisial HB dan prajurit aktif TNI AL berinisial DK.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, HS berperan sebagai pemilik narkotika. HR ikut menjemput barang dari Medan. HB yang merupakan oknum anggota Brimob diduga membantu proses pelolosan narkotika menggunakan kendaraan dari Jakarta, sedangkan DK yang merupakan prajurit aktif TNI AL diduga membawa tas berisi sabu dan ekstasi ke atas kapal,” ujar Yuni dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).

Penanganan Perkara Dipisahkan

Yuni menjelaskan, proses hukum terhadap dua tersangka sipil bersama oknum anggota Brimob ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Sementara itu, penanganan terhadap prajurit aktif TNI AL dilakukan sesuai mekanisme peradilan militer.

“Oknum prajurit TNI AL berinisial DK telah diserahkan kepada Denpom Lanal Lampung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan,” jelasnya.

Barang Bukti Disita

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • Tiga bungkus besar sabu dengan berat sekitar 5 kilogram
  • 202 butir pil ekstasi
  • Satu tas ransel warna hitam
  • Empat unit telepon seluler
  • Dua unit mobil yang diduga digunakan dalam operasional jaringan

Selamatkan Ribuan Masyarakat

Polda Lampung menilai pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas daerah.

Selain memiliki nilai ekonomi yang mencapai miliaran rupiah, penyitaan barang bukti tersebut diyakini mampu mencegah penyalahgunaan narkotika oleh ribuan hingga ratusan ribu orang.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya mengamankan barang bukti bernilai miliaran rupiah, tetapi juga berpotensi menyelamatkan ribuan bahkan ratusan ribu masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika,” tutup Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penyelundupan narkotika melalui jalur penyeberangan Bakauheni.

Komentar