INISIATOR: Kehadiran Sponsor Tidak Otomatis Hilangkan Kebebasan Berkesenian

JurnalPatroliNews | Jakarta – Polemik mengenai keterlibatan Didit Hediprasetyo Foundation (DHF) sebagai sponsor dalam penyelenggaraan ARTJOG terus memicu beragam tanggapan. Di tengah perdebatan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR), Yakub F. Ismail, mengajak publik melihat persoalan secara proporsional dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Menurut Yakub, perdebatan yang mengaitkan dukungan DHF dengan posisi Didit Hediprasetyo, putra Presiden RI Prabowo Subianto, perlu disikapi secara objektif dengan membedakan antara dukungan pendanaan terhadap kegiatan seni dan dugaan intervensi terhadap kebebasan berekspresi.

“Kita perlu membedakan secara tegas antara dukungan dari sebuah yayasan dengan upaya mengintervensi karya seni. Saya memahami pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda, namun menyimpulkan bahwa kehadiran DHF merupakan bentuk intervensi kekuasaan menurut saya terlalu terburu-buru,” ujar Yakub di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ia menilai keterlibatan DHF seharusnya dipahami sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan ekosistem seni, bukan sebagai representasi kepentingan politik maupun kekuasaan.

Yakub juga mengingatkan bahwa Didit bukan sosok baru di dunia seni dan industri kreatif. Jauh sebelum ayahnya menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Didit telah dikenal sebagai desainer dan pelaku industri kreatif dengan berbagai karya yang mendapat pengakuan di tingkat nasional maupun internasional.

“Publik mengetahui bahwa Didit telah lama berkarya di bidang seni dan desain. Karena itu, dukungan yang diberikan yayasan tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan berekspresi,” katanya.

Menurut Yakub, praktik dukungan terhadap festival seni melalui yayasan filantropi, perusahaan, maupun sektor swasta merupakan hal yang lazim terjadi di berbagai negara sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem seni.

Namun demikian, ia menekankan bahwa batas antara dukungan finansial dan campur tangan terhadap independensi karya harus tetap dijaga secara tegas.

“Kehadiran sponsor tidak otomatis menghilangkan independensi seni. Yang harus dijaga adalah batas yang jelas antara dukungan pendanaan dengan intervensi terhadap kemerdekaan berkarya dan berekspresi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yakub mengingatkan agar ruang seni tidak dijadikan arena tarik-menarik kepentingan politik maupun simbolik. Menurutnya, kebebasan berekspresi harus tetap menjadi prinsip utama dalam setiap penyelenggaraan kegiatan seni.

Ia menilai ekosistem seni memang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, tetapi setiap bentuk dukungan harus tetap menghormati independensi pelaku seni serta menjaga ruang kreatif tetap netral.

“Hakikat kesenian adalah kebebasan berekspresi. Karena itu, yang perlu dijaga bersama bukan hanya keberlanjutan pendanaannya, tetapi juga komitmen seluruh pihak agar ruang seni tetap bebas, independen, dan tidak menjadi alat kepentingan tertentu,” pungkasnya.

Komentar