JurnalPatroliNews | Sukabumi – Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan pendampingan intensif kepada H (11), seorang anak di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi perhatian publik akibat kebiasaannya mencium aroma bahan bakar minyak (BBM) dari tangki sepeda motor milik warga.
Pendampingan dilakukan melalui Sentra Phalamartha Sukabumi dengan melibatkan berbagai pihak guna memastikan penanganan yang komprehensif sesuai kebutuhan anak.
Kepala Sentra Phalamartha Sukabumi, Febraldi, mengatakan proses asesmen dan rehabilitasi sosial terhadap H masih terus berlangsung. Kunjungan terakhir dilakukan pada 8 Juli 2026 untuk mengevaluasi perkembangan kondisi anak sekaligus menyusun langkah intervensi lanjutan.
“Asesmen menjadi dasar penyusunan layanan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Febraldi, Minggu (12/7/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa H merupakan penyandang disabilitas sensorik dengan hambatan pendengaran dan kemampuan bicara. Sejak kehilangan kedua orang tuanya pada 2025, ia diasuh oleh kakak kandungnya yang berupaya memenuhi kebutuhan pengasuhan di tengah keterbatasan ekonomi keluarga.
Menurut Kemensos, kondisi tersebut turut memengaruhi proses pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari H.
Selain itu, asesmen juga menemukan bahwa H belum menguasai bahasa isyarat sehingga mengalami hambatan dalam berkomunikasi dan mengekspresikan kebutuhan maupun emosinya.
Meski demikian, perkembangan positif mulai terlihat sejak H mengenyam pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB). Sejumlah perilaku yang sebelumnya menjadi perhatian, seperti mengambil barang milik orang lain, memasuki rumah warga tanpa izin, merusak barang, hingga meludah sembarangan, dilaporkan telah berkurang secara signifikan.
Namun demikian, perilaku berulang mencium aroma BBM masih tetap muncul dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan anak apabila tidak ditangani secara berkelanjutan.
“Perilaku tersebut masih membutuhkan pendampingan dan penanganan secara intensif karena memiliki risiko terhadap keselamatan anak,” jelas Febraldi.
Saat ini H juga menjalani pengobatan rutin melalui layanan psikiater serta pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT).
Kemensos terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi, tenaga kesehatan, psikolog, pihak sekolah, puskesmas, dan keluarga untuk menyusun program rehabilitasi yang terpadu.
Apabila perilaku berisiko tersebut masih terus berulang dan keselamatan anak belum dapat dipastikan melalui pengasuhan keluarga, Kemensos membuka kemungkinan merujuk H ke sentra rehabilitasi sosial ramah anak yang memiliki layanan khusus bagi penyandang disabilitas pendengaran dan bicara.
“Hasil pemeriksaan medis lanjutan akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk rehabilitasi sosial yang paling sesuai dengan kebutuhan anak,” tutup Febraldi.















Komentar