Sebelum Diciduk Polisi, Taufik Hidayat Cari Dedi Mulyadi: Saya Mau Dipenjara, Tapi…

JurnalPatroliNews – Bandung – Fakta baru terungkap dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap bahwa tersangka Taufik Hidayat (30) sempat mendatangi Gedung Pakuan, Kota Bandung, beberapa saat sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Menurut Dedi, kedatangan tersangka terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Taufik mengenakan helm dan masker ketika menemui petugas jaga dengan maksud meminta bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat.

“Dia datang ke Gedung Pakuan sekitar pukul empat pagi. Menggunakan helm dan masker, lalu mengatakan kepada petugas bahwa dirinya ingin bertemu dengan saya karena ada sesuatu yang ingin disampaikan sebelum dipenjara,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Meski Gedung Pakuan merupakan rumah dinas gubernur, Dedi menjelaskan dirinya tidak tinggal di lokasi tersebut. Karena itu, permintaan tersangka untuk bertemu tidak dapat dipenuhi.

Dedi memastikan seluruh aktivitas kedatangan Taufik telah terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di kawasan Gedung Pakuan.

“Rekaman CCTV-nya ada. Jadi memang dia benar datang ke sana,” katanya.

Diantar Seseorang, Namun Tak Berani Mendekat

Dalam keterangannya, Dedi juga mengungkap bahwa Taufik tidak datang seorang diri. Tersangka disebut diantar seseorang menuju kawasan Gedung Pakuan.

Namun, orang yang mengantarnya memilih berhenti di lokasi yang cukup jauh karena khawatir dikenali masyarakat dan menjadi sasaran amukan massa.

“Yang mengantar tidak berani mendekat karena takut dikenali warga dan menjadi sasaran kemarahan masyarakat,” jelas Dedi.

Bukan Minta Perlindungan

Menanggapi dugaan bahwa tersangka hendak meminta perlindungan kepada dirinya sebagai kepala daerah, Dedi menepis anggapan tersebut.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari petugas jaga, Taufik justru mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi ingin menyampaikan sesuatu terlebih dahulu kepada gubernur.

“Dari penyampaiannya, bukan meminta perlindungan. Dia mengatakan siap dipenjara, tetapi sebelum itu ingin menyampaikan sesuatu,” tutur Dedi.

Kasus Penyiksaan YTR

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR selama kurang lebih dua tahun di sejumlah lokasi di Kabupaten Bandung.

Setelah menjadi buronan, Taufik Hidayat akhirnya berhasil diamankan jajaran Polda Jawa Barat pada 23 Juni 2026. Polisi menyebut tersangka sempat berpindah-pindah lokasi pelarian, termasuk ke wilayah Tangerang, sebelum akhirnya ditangkap di kawasan Majalaya.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami motif, kronologi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut. Polisi juga memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar