Bandara Juanda Digempur Penyelundup, TNI AL Sita Puluhan Ribu Pil dan Sabu

JurnalPatroliNews | Surabaya – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang kembali dibuktikan melalui keberhasilan menggagalkan tiga upaya penyelundupan barang ilegal melalui jalur udara di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda di bawah jajaran Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) bersama unsur pengamanan bandara dalam kurun waktu 10 hingga 12 Juli 2026.

Sebagai koordinator pengamanan kawasan Bandara Juanda, Lanudal Juanda bekerja sama dengan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Juanda, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Berawal dari Kecurigaan Petugas Kargo

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas kargo menemukan sejumlah paket yang dinilai mencurigakan dan akan dikirim menggunakan penerbangan komersial menuju Makassar dan Jayapura.

Berdasarkan analisis lanjutan yang dilakukan personel Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda, paket-paket tersebut kemudian diperiksa secara intensif hingga akhirnya ditemukan berbagai barang yang diduga melanggar ketentuan hukum.

Puluhan Ribu Butir Obat Keras Disita

Dalam operasi pada 10 Juli 2026, petugas berhasil mengamankan satu paket berisi 6.250 butir Tramadol serta 33.031 butir pil berlogo Y yang diduga merupakan obat keras tanpa dokumen resmi.

Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp202,6 juta.

Sehari berikutnya, 11 Juli 2026, tim gabungan kembali menggagalkan pengiriman paket lain yang berisi 5.800 butir Tramadol dan 6.218 butir pil berlogo Y dengan nilai barang bukti sekitar Rp66,3 juta.

Sabu Ikut Diamankan

Pengungkapan berlanjut pada 12 Juli 2026, ketika petugas kembali menemukan paket mencurigakan yang setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium diketahui positif mengandung Methamphetamine atau sabu dengan berat sekitar 27 gram.

Nilai narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp67,5 juta.

Bukti Sinergi Pengamanan Bandara

Keberhasilan menggagalkan tiga upaya penyelundupan dalam waktu beruntun menjadi bukti efektivitas sinergi antarlembaga dalam memperkuat sistem pengamanan di kawasan Bandara Internasional Juanda.

Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru penyelundupan melalui jalur udara, operasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen TNI AL dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal di Indonesia.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, sementara aparat masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang berada di balik upaya penyelundupan tersebut.

Komentar