JurnalPatroliNews | Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat realisasi anggaran sebesar Rp1,006 triliun sepanjang Tahun Anggaran 2025 atau setara 87,25 persen dari pagu efektif kementerian. Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mempercepat transformasi koperasi nasional sekaligus mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Laporan realisasi anggaran tersebut disampaikan langsung Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7).
Menurut Ferry, sebagian besar satuan kerja di lingkungan Kemenkop mampu menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang sangat baik. Mayoritas merealisasikan anggaran di atas 93 persen, bahkan sejumlah unit kerja berhasil mencapai kisaran 97 persen.
“Secara umum, kinerja penyerapan anggaran menunjukkan hasil yang sangat baik. Hal ini menjadi modal penting untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis di sektor koperasi,” ujar Ferry.
Dalam rapat tersebut, Menkop didampingi Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Ahmad Zabadi, serta jajaran pejabat eselon I Kemenkop.
Pagu Anggaran Bertambah untuk Program Prioritas
Ferry menjelaskan, peningkatan realisasi anggaran tidak terlepas dari bertambahnya pagu belanja Kemenkop sepanjang 2025.
Semula, pagu kementerian ditetapkan sebesar Rp473,31 miliar, kemudian mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi pemerintah menjadi Rp317,48 miliar.
Selanjutnya, pemerintah memberikan tambahan anggaran (ABT) sebesar Rp744,44 miliar, disertai pembukaan blokir anggaran senilai Rp91,38 miliar, sehingga total pagu akhir Kemenkop mencapai sekitar Rp1,217 triliun.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat implementasi sejumlah program prioritas nasional, terutama pengembangan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah.
Tantangan Penyerapan Dana Dekonsentrasi
Meski realisasi anggaran di tingkat pusat berjalan optimal, Kemenkop mengakui masih menghadapi tantangan dalam penyerapan Dana Dekonsentrasi yang disalurkan ke daerah.
Hingga akhir 2025, realisasi Dana Dekonsentrasi tercatat mencapai 81,22 persen.
Menurut Ferry, dana tersebut digunakan untuk membiayai pelatihan pengurus KDKMP serta penyediaan tenaga pendamping di seluruh provinsi. Namun luasnya wilayah Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program.
“Beban pekerjaan serta sebaran wilayah pendampingan yang sangat luas menjadi tantangan dalam pelaksanaan pelatihan maupun pembinaan koperasi di daerah,” jelasnya.
Ribuan SDM Koperasi Dibina
Pemanfaatan anggaran sepanjang 2025 menghasilkan berbagai capaian nyata dalam penguatan kelembagaan koperasi.
Kemenkop berhasil memberikan pelatihan kepada lebih dari 15 ribu tenaga pendamping KDKMP, sekitar 143 ribu pengurus KDKMP, serta 206 ribu sumber daya manusia koperasi di berbagai daerah.
Selain itu, sebanyak 69 koperasi juga telah terintegrasi dalam ekosistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya memperkuat peran koperasi dalam mendukung program strategis nasional.
Pertahankan Opini WTP Selama 12 Tahun
Di bidang tata kelola keuangan, Kemenkop kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) Tahun 2025.
Prestasi tersebut memperpanjang catatan positif Kemenkop yang berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014.
“Opini WTP ini mencerminkan komitmen kami dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Ferry.
DPR Minta Efektivitas Anggaran Terus Ditingkatkan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyampaikan apresiasi terhadap capaian realisasi anggaran maupun keberhasilan Kemenkop mempertahankan opini WTP.
Meski demikian, DPR mengingatkan agar efektivitas penggunaan anggaran terus ditingkatkan sehingga setiap alokasi belanja memiliki keterkaitan yang jelas dengan peningkatan kinerja dan dampak nyata terhadap penguatan koperasi nasional.
“Kementerian Koperasi diharapkan terus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dengan memastikan adanya hubungan yang terukur antara alokasi anggaran, capaian program, serta dampaknya terhadap penguatan koperasi di Indonesia,” ujar Andre.















Komentar