JurnalPatroliNews | Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati langkah percepatan pemenuhan anggaran untuk layanan kapal penyeberangan perintis guna memastikan konektivitas antardaerah, khususnya wilayah terpencil dan kepulauan, tetap terjaga hingga akhir tahun anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, serta Ketua Komisi V DPR Lasarus.
Pemerintah Penuhi Kebutuhan Anggaran
Usai rapat, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah bersama DPR memutuskan untuk segera memenuhi kebutuhan tambahan anggaran bagi operator penyeberangan perintis agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengevaluasi kebutuhan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Perhubungan dan operator transportasi laut.
“Angka-angka yang dibutuhkan telah kami putuskan bersama untuk segera dipenuhi sehingga persoalan anggaran yang dihadapi ASDP maupun Pelni dapat diselesaikan,” ujar Prasetyo.
ASDP dan Pelni Terima Tambahan Dana
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp139 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) diperkirakan memperoleh tambahan dukungan anggaran sekitar Rp70 miliar guna menjaga operasional layanan pelayaran perintis.
Selain itu, pemerintah juga memberikan persetujuan secara prinsip terhadap usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kementerian Perhubungan dengan nilai sekitar Rp2,3 triliun hingga Rp2,4 triliun.
Tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu mendukung keberlanjutan berbagai layanan transportasi publik, terutama yang berkaitan dengan konektivitas wilayah kepulauan dan daerah terluar.
Skema Pendanaan Akan Disempurnakan
Selain membahas kebutuhan anggaran, rapat juga menyoroti perlunya penyempurnaan mekanisme pendanaan agar proses administrasi tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Prasetyo menegaskan setiap perubahan mekanisme tetap akan mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta memenuhi seluruh ketentuan administratif yang berlaku.
“Mekanisme apa pun nantinya tetap harus memenuhi seluruh persyaratan tata kelola administrasi,” katanya.
Layanan Penyeberangan di NTT Kembali Beroperasi
Pemerintah juga memastikan layanan penyeberangan perintis yang sebelumnya mengalami kendala, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), kini telah kembali beroperasi.
Dengan tersedianya tambahan dukungan anggaran, pemerintah berharap pelayanan transportasi laut dapat berjalan normal sehingga mobilitas masyarakat, distribusi logistik, dan aktivitas perekonomian di wilayah kepulauan tetap terjaga.














Komentar