JurnalPatroliNews | Blora – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Jepon, Polres Blora, saat mengevakuasi seorang lanjut usia yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Blora–Cepu, tepatnya di depan Gudang Bulog, Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa (21/7/2026) malam.
Aksi sigap tersebut dilakukan sesaat setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kecelakaan di jalur nasional yang dikenal memiliki arus lalu lintas cukup padat.
Tanpa menunda waktu, personel yang sedang bertugas langsung menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan pertama sekaligus memastikan kondisi korban.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan seorang pria lanjut usia tergeletak di badan jalan dengan luka di bagian kepala. Melihat kondisi korban yang membutuhkan penanganan medis segera, anggota Polsek Jepon langsung melakukan evakuasi.
Dengan mengutamakan keselamatan jiwa, petugas mengangkat dan membopong korban menuju kendaraan untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang berada dalam situasi darurat.
Kapolsek Jepon IPTU Moh. Junaidi mengatakan tindakan yang dilakukan anggotanya merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” ujar IPTU Moh. Junaidi, Rabu (22/7/2026).
Ia menegaskan, seluruh personel di lapangan selalu diingatkan agar tidak ragu mengambil tindakan cepat ketika menghadapi kondisi yang mengancam keselamatan jiwa.
“Kami selalu mengingatkan seluruh personel agar tidak ragu memberikan pertolongan. Dalam situasi darurat, setiap detik sangat berarti,” katanya.
Setelah korban berhasil dievakuasi, penanganan perkara kecelakaan dilanjutkan oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Blora untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan.
Berdasarkan informasi kepolisian, insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 6250 NY yang dikendarai RA (19), warga Kecamatan Jiken, dengan seorang pejalan kaki berinisial S (61), seorang petani asal Desa Tanjung, Kecamatan Kedungtuban.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami hematoma pada bagian kepala. Meski demikian, korban dilaporkan masih dalam keadaan sadar saat dievakuasi menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, terutama saat melintasi jalur nasional yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.









Komentar