JurnalPatroliNews | Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluruskan informasi yang beredar mengenai meningkatnya temuan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Pemerintah menegaskan bahwa bertambahnya jumlah kasus yang ditemukan tidak serta-merta menunjukkan peningkatan penularan HIV, melainkan mencerminkan semakin luasnya cakupan skrining dan deteksi dini yang dilakukan di masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa perluasan layanan pemeriksaan HIV memungkinkan lebih banyak orang mengetahui status kesehatannya sejak dini sehingga dapat segera memperoleh terapi antiretroviral (ARV).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan,” ujar Andi dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Menurut Kemenkes, HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan apabila penderita menjalani terapi ARV secara rutin dan berkelanjutan.
Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa hingga Juni 2026 terdapat 1.183 kasus HIV kumulatif yang terdeteksi pada kelompok usia 0–24 tahun di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2001.
Dari jumlah tersebut:
- 117 kasus terjadi pada anak usia 0–10 tahun, seluruhnya berasal dari penularan ibu ke anak (mother-to-child transmission). Sebanyak 32 anak masih menjalani terapi ARV, 35 anak meninggal dunia, sementara 50 lainnya berstatus lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan.
- Pada kelompok usia 11–17 tahun, ditemukan 60 kasus HIV, terdiri atas 4 kasus penularan vertikal dan 56 kasus penularan horizontal. Hingga Juni 2026, sebanyak 34 remaja masih menjalani pengobatan, 7 orang meninggal dunia, dan 19 orang berstatus LFU.
- Kelompok usia 18–24 tahun menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan 1.006 kasus, di mana 1.005 kasus merupakan penularan horizontal.
Kemenkes mencatat, pada kelompok usia dewasa muda tersebut, kasus paling banyak ditemukan pada laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) sebanyak 521 kasus, disusul kelompok dengan faktor risiko yang belum teridentifikasi sebanyak 210 kasus.
Selain itu, temuan HIV juga berasal dari kelompok ibu hamil, pasien tuberkulosis, pasangan berisiko tinggi, pasangan orang dengan HIV (ODHIV), pekerja seks perempuan, pelanggan pekerja seks, waria, pasien infeksi menular seksual, warga binaan pemasyarakatan, calon pengantin, hingga pengguna narkotika suntik.
Dari kelompok usia 18–24 tahun tersebut, 572 orang masih menjalani terapi ARV, 123 orang meninggal dunia, dan 311 orang berstatus LFU.
Kemenkes juga terus memperkuat Program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA) sebagai salah satu strategi utama menekan kasus baru.
Selama periode 2022 hingga Juni 2026, tercatat terdapat 163 ibu hamil dengan HIV di Kabupaten Sidoarjo. Seluruh ibu hamil didorong menjalani pemeriksaan HIV sebagai bagian dari layanan antenatal sehingga terapi ARV dapat segera diberikan guna menurunkan risiko penularan kepada bayi hingga di bawah 2 persen.
Menurut Kemenkes, keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari menurunnya angka infeksi baru, tetapi juga dari semakin banyak masyarakat yang mengetahui status HIV sejak dini, memulai pengobatan lebih cepat, dan tetap menjalani terapi secara berkelanjutan.
Hentikan Stigma terhadap ODHIV
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Kesehatan juga mengajak masyarakat menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). Menurut Kemenkes, stigma masih menjadi salah satu hambatan terbesar yang membuat sebagian orang enggan menjalani pemeriksaan maupun melanjutkan pengobatan.
Pemerintah menegaskan bahwa dengan deteksi dini, terapi ARV yang teratur, serta dukungan lingkungan yang bebas stigma, orang yang hidup dengan HIV dapat menjalani kehidupan yang sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi keluarga maupun masyarakat.










Komentar