JurnalPatroliNews | Medan – Polemik ucapan Lurah Paya Pasir, Syerly, yang viral setelah diduga menyindir seorang warga saat menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, terus bergulir. Kali ini, desakan agar Syerly dicopot dari jabatannya datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan.
Anggota DPRD Kota Medan yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Robi Barus, menilai sikap yang ditunjukkan Syerly tidak mencerminkan seorang aparatur pemerintah yang memiliki empati serta bertugas melayani masyarakat.
Menurut Robi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan kepada pemerintah tanpa harus mendapat respons yang terkesan merendahkan.
“Ngapain dia jadi pemimpin. Jadi lurah di sana tidak punya empati. Itu kan salah satu hak masyarakat untuk menyampaikan keluhannya. Jadi enggak benar lurah kayak gitu. Tak layak jadi lurah itu,” ujar Robi, Rabu (29/7/2026).
Robi menegaskan, apabila seorang lurah dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pelayanan dan mengayomi masyarakat, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap jabatannya.
Ia bahkan menyarankan agar posisi tersebut diisi oleh sosok yang dinilai lebih mampu membangun hubungan baik dengan masyarakat.
“Kalau dia enggak bisa mengayomi masyarakatnya, bagus dicopot saja lah, ngapain lagi. Ganti aja dengan yang mau mengemong masyarakatnya,” katanya.
Selain itu, Robi juga mengaku menyayangkan ucapan yang dilontarkan Syerly karena dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.
“Sangat menyayangkan dan menyesalkan lah,” ucapnya.
Peristiwa yang menjadi sorotan publik itu bermula ketika Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan kunjungan kerja dan berdialog dengan warga di Kecamatan Medan Marelan.
Dalam kesempatan tersebut, seorang warga menyampaikan keluhan mengenai minimnya penerangan jalan di lingkungan mereka yang dinilai rawan aksi kriminalitas, termasuk begal.
“Nanti izin sama lampu ya, Pak. Gelap kali soalnya, Pak. Banyak kali di sini begal sering terjadi,” ujar warga kepada Wali Kota.
Warga tersebut juga mengaku pernah memasang empat tiang lampu penerangan menggunakan dana pribadi demi meningkatkan keamanan lingkungan.
Namun, di tengah penyampaian keluhan itu, Syerly melontarkan ucapan “Cie, curhat dia bah”, yang kemudian viral di media sosial dan memicu kritik luas karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap aspirasi masyarakat.
Sebelumnya, Inspektorat Kota Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap Syerly dan menyatakan terdapat indikasi pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan hasil klarifikasi, Inspektorat merekomendasikan pemberian hukuman disiplin ringan sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN.
Syerly juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia menjelaskan bahwa ucapan tersebut keluar secara spontan karena merasa memiliki hubungan yang akrab dengan warga yang menyampaikan keluhan.
Meski demikian, polemik atas peristiwa tersebut masih menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan dari kalangan legislatif agar Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di tingkat kelurahan.















Komentar