JurnalPatroliNews – Semarang -Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan pangan dan keselamatan penerima manfaat.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono usai mengunjungi ratusan siswa SMK Negeri 6 Semarang yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit akibat dugaan insiden keamanan pangan, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Sudaryono, kepemimpinannya di BGN akan berfokus pada penguatan tata kelola program, termasuk memastikan tidak ada toleransi terhadap kasus keracunan, praktik korupsi, maupun berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan Program MBG.
“Saya sebagai Kepala BGN yang baru ini memastikan zero tolerance terhadap keracunan, tindak pidana korupsi, dan hanky-panky (tindakan menyimpang dan tidak jujur), titip-menitip duit, itu enggak boleh lagi,” tegas Sudaryono, dikutip Minggu (2/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta memastikan setiap tahapan mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan dilakukan sesuai standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.
Sudaryono juga menegaskan bahwa kepala SPPG memegang tanggung jawab penuh terhadap operasional dapur. Karena itu, setiap kepala SPPG harus mampu mengawasi seluruh personel, mulai dari koki, tenaga pengawas gizi, hingga petugas lainnya agar disiplin menjalankan prosedur kerja.
“Supaya tidak terulang lagi, harus ikuti SOP. Sistem juga diikuti, kemudian komandannya kepala SPPG. Saya paham Anda punya koki, pengawas gizi, atau orang-orang yang bekerja di situ, barangkali mungkin ada satu atau dua yang ngeyel, sehingga harus ada kepemimpinan yang tegas di situ,” ujarnya.
Selain aspek administratif, BGN juga menekankan pentingnya penerapan praktik higiene dan sanitasi dalam proses pengolahan makanan.
Setiap petugas diwajibkan mencuci tangan, menggunakan sarung tangan, mengenakan masker, serta mematuhi seluruh ketentuan kebersihan selama bekerja di dapur.
Menurut Sudaryono, pelanggaran terhadap prosedur dasar tersebut tidak dapat ditoleransi karena berkaitan langsung dengan kesehatan bahkan keselamatan para penerima manfaat Program MBG.
Ia meminta kepala SPPG tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang tetap mengabaikan aturan meskipun telah diberikan pembinaan maupun peringatan.
“Kalau misalnya ada di antara pegawai di dapur itu barangkali mungkin susah dikasih tahu untuk cuci tangan, atau memakai SOP harus pakai sarung tangan, pakai masker, ya harus dikeluarkan. Harus tegas ini! Karena kesehatan dan nyawa seseorang itu sangat berarti, enggak boleh lagi ada toleransi,” tegasnya.
BGN berharap penerapan pengawasan yang lebih ketat dan disiplin terhadap seluruh prosedur operasional dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.















Komentar