JurnalPatroliNews | Jakarta – Perkumpulan Profesional Sektor Publik Indonesia (PPSPI) resmi mengukuhkan jajaran Dewan Pengurus Nasional (DPN) beserta 38 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) untuk masa bakti 2026–2031. Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis organisasi dalam memperluas jejaring profesional sekaligus memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) sektor publik di seluruh Indonesia.
Prosesi pelantikan berlangsung secara hybrid di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (3/8/2026), dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus Ketua Dewan Pembina PPSPI, Cris Kuntadi.
Sebanyak 58 pengurus dikukuhkan, terdiri atas unsur Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Dewan Pengurus Nasional (DPN), Ketua Bidang/Departemen, hingga 38 Ketua Dewan Pengurus Wilayah yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.
Pelantikan ditandai dengan prosesi penyerahan bendera PPSPI dari Ketua Dewan Pembina kepada Ketua Umum DPN PPSPI, Amilin, sebagai simbol estafet kepemimpinan dan keberlanjutan organisasi dalam menjalankan program kerja lima tahun ke depan.
Momentum tersebut juga diisi dengan pembacaan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh pengurus sebagai bentuk kesiapan menjalankan amanah organisasi dengan mengedepankan nilai integritas, profesionalisme, kolaborasi, dan semangat pengabdian.
Dalam arahannya, Cris Kuntadi menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola organisasi yang sehat serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor publik.
“PPSPI harus menjadi rumah bersama bagi para profesional sektor publik untuk terus belajar, berkolaborasi, dan menghadirkan solusi. Profesionalisme bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujar Cris Kuntadi.
Ia berharap PPSPI mampu menjadi wadah strategis bagi para profesional sektor publik untuk memperkuat kapasitas, memperluas jejaring kolaborasi, serta berbagi pengalaman dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan terbentuknya kepengurusan di seluruh provinsi, PPSPI diharapkan dapat mempercepat pengembangan kompetensi aparatur dan profesional sektor publik secara merata, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.















Komentar