JurnalPatroliNews | Jakarta – Wacana mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali menjadi perhatian di ruang publik. Sejumlah pihak mengaitkan isu tersebut dengan persepsi mengenai kedekatan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai persepsi publik merupakan salah satu faktor yang turut memengaruhi dinamika politik, meskipun penilaian terhadap independensi institusi Polri semestinya tetap didasarkan pada fakta, kinerja, dan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut Amir, dalam praktik politik, persepsi publik sering kali memiliki pengaruh yang besar terhadap berkembangnya berbagai tuntutan maupun opini di masyarakat.
“Dalam politik, persepsi sering kali sama pentingnya dengan realitas. Ketika muncul anggapan bahwa seorang pejabat memiliki kedekatan dengan rezim sebelumnya, maka tuntutan perubahan biasanya akan semakin menguat, terlepas dari benar atau tidaknya persepsi tersebut,” ujar Amir, Rabu (5/8/2026).
Meski demikian, Amir mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan maupun keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait kemungkinan pergantian Kapolri.
Karena itu, ia menilai berbagai pembahasan yang berkembang saat ini masih berada dalam ranah dinamika politik dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pergantian pimpinan Polri.
Amir juga menegaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, proses pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri telah diatur secara konstitusional.
“Dalam negara demokrasi, pergantian Kapolri hanya sah apabila dilakukan sesuai mekanisme konstitusional melalui usulan Presiden dan persetujuan DPR,” katanya.
Menurutnya, seluruh pihak perlu menghormati mekanisme tersebut agar proses pergantian pejabat negara tetap berlangsung sesuai prinsip negara hukum dan tata kelola pemerintahan yang demokratis.
Hingga berita ini diterbitkan, Istana Kepresidenan maupun Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan adanya rencana pergantian Kapolri. Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga masih menjalankan tugas sebagai Kapolri sesuai ketentuan yang berlaku.












Komentar