53 Orang Diamankan Saat Penggerebekan THM Five Star, Polisi Dalami Peran Manajemen

JurnalPatroliNews | Denpasar – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar operasi penindakan di sebuah tempat hiburan malam (THM) Five Star di Kota Denpasar, Bali, yang diduga terkait jaringan peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (7/8/2026) dini hari, petugas mengamankan 53 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan operasi dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi serta melakukan pendalaman terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menurutnya, pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen, Kombes Pol. Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully sekitar pukul 00.40 WITA.

“Tim gabungan melaksanakan pengungkapan dugaan tindak pidana peredaran narkotika di tempat hiburan malam Five Star yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Namun, kepolisian belum merinci jenis maupun jumlah barang bukti yang disita.

Sebanyak 53 orang yang diamankan terdiri dari pihak yang saat ini berstatus tersangka maupun saksi, sesuai hasil pemeriksaan awal penyidik.

Seluruhnya telah dibawa ke kantor penyidik guna menjalani pemeriksaan intensif.

Bareskrim Polri masih mendalami keterlibatan setiap pihak yang diamankan, termasuk dugaan peran unsur manajemen, karyawan, maupun pengunjung yang berada di lokasi ketika operasi berlangsung.

Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Eko menegaskan informasi lebih rinci mengenai identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, serta rincian barang bukti akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” katanya.

Hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian belum menyampaikan identitas para pihak yang diperiksa maupun peran masing-masing secara rinci.

JurnalPatroliNews mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang diperiksa tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Komentar