Inflasi Juli Turun, Mendagri Tito Minta Pemda Jangan Lengah Jaga Harga Pangan

JurnalPatroliNews | Jakarta – Tekanan harga nasional menunjukkan tanda-tanda mereda pada Juli 2026. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi capaian inflasi year-on-year (YoY) yang berada di level 2,88 persen.

Angka tersebut masih berada dalam koridor sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen atau rentang 1,5 hingga 3,5 persen.

Bagi pemerintah, capaian tersebut menjadi sinyal bahwa stabilitas harga secara nasional masih relatif terjaga.

Namun, angka nasional tersebut tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh wilayah.

Sejumlah daerah justru mencatat inflasi di atas batas atas sasaran 3,5 persen. Kondisi itu membuat pemerintah daerah diminta tetap waspada dan tidak menganggap persoalan inflasi telah selesai.

Hal tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan sejumlah agenda kebijakan pemerintahan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Selain angka tahunan yang masih berada dalam sasaran, Tito menyoroti perkembangan harga secara bulanan.

Dari Juni menuju Juli 2026, Indonesia mencatat deflasi sebesar 0,14 persen.

Artinya, secara rata-rata terjadi penurunan tingkat harga konsumen dibandingkan bulan sebelumnya.

“Ini juga terlihat penurunan, ini dibuktikan juga dengan inflasi bulan ke bulan, month to month, dari bulan Juni ke bulan Juli terjadi deflasi atau penurunan minus 0,14 persen,” ujar Tito.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa tekanan harga dalam jangka pendek mulai mereda.

Namun, pemerintah tetap perlu memperhatikan komoditas dan wilayah yang masih mengalami kenaikan harga.

Tito menyebut kelompok transportasi dan pendidikan menjadi bagian dari komponen yang memberikan tekanan terhadap inflasi Juli.

Sementara kelompok makanan, minuman dan tembakau relatif masih terkendali.

Meski demikian, beberapa komoditas pangan tetap menjadi perhatian.

Di antaranya daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit dan telur ayam ras.

Komoditas tersebut memiliki pengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga sehingga pergerakan harganya menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam pengendalian inflasi.

Di tengah tekanan tersebut, terdapat kabar positif dari sejumlah komoditas pokok.

“Komoditas penting seperti beras dan lain-lain relatif terjaga,” kata Tito.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa stabilitas harga pangan tidak hanya ditentukan oleh angka inflasi secara keseluruhan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjaga pasokan dan distribusi komoditas strategis.

Tantangan berikutnya berada pada tingkat daerah.

Tito mengingatkan bahwa sejumlah provinsi masih mencatat inflasi di atas 3,5 persen.

Wilayah yang menjadi perhatian antara lain Papua Barat, Aceh, Papua Pegunungan, Kalimantan Tengah dan Papua Barat Daya.

Di tingkat kabupaten, kenaikan inflasi antara lain tercatat di Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Labuhanbatu, Manokwari dan Banggai.

Sementara di tingkat kota, Gunungsitoli, Sorong, Banda Aceh, Sibolga dan Pematangsiantar termasuk wilayah dengan inflasi tinggi.

Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa pengendalian inflasi tidak dapat menggunakan pendekatan seragam untuk seluruh Indonesia.

Karakteristik geografis, rantai pasok, biaya distribusi, ketersediaan pangan hingga struktur konsumsi masyarakat masing-masing daerah dapat memengaruhi pergerakan harga.

Dalam rapat tersebut, Tito juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan atas intervensi terhadap sejumlah komoditas yang sebelumnya kerap memberikan tekanan terhadap inflasi.

Dua di antaranya adalah bawang putih dan minyak goreng.

Menurut Tito, kedua komoditas tersebut dalam pemantauan kali ini relatif terkendali setelah dilakukan intervensi.

“Saya terima kasih kepada Kementerian Perdagangan. Karena yang mengatur dua komoditas ini adalah Kementerian Perdagangan,” kata Tito.

Intervensi harga menjadi penting karena gejolak pada komoditas tertentu dapat dengan cepat memengaruhi biaya hidup masyarakat.

Apalagi ketika komoditas tersebut merupakan kebutuhan sehari-hari dan memiliki bobot cukup besar dalam konsumsi rumah tangga.

Capaian inflasi nasional 2,88 persen memang memberikan ruang optimisme.

Namun, pemerintah tidak ingin angka tersebut membuat daerah mengurangi kewaspadaan.

Justru wilayah yang mencatat inflasi tinggi perlu segera mengidentifikasi sumber tekanannya.

Apakah persoalan berasal dari pasokan, distribusi, produksi, biaya transportasi atau faktor permintaan.

Langkah intervensi kemudian harus disesuaikan dengan penyebabnya.

Jika masalahnya pasokan, pemerintah perlu memastikan distribusi berjalan lancar.

Jika persoalannya berada pada biaya logistik, jalur distribusi harus diperbaiki.

Sementara apabila tekanan berasal dari komoditas pangan tertentu, operasi pasar, penguatan pasokan dan koordinasi antardaerah dapat menjadi pilihan kebijakan.

Angka inflasi pada akhirnya bukan sekadar statistik makroekonomi.

Bagi masyarakat, ukuran sederhananya adalah apakah harga kebutuhan sehari-hari masih terjangkau.

Karena itu, pemerintah dituntut memastikan capaian inflasi nasional benar-benar tercermin dalam stabilitas harga di pasar.

Beras yang relatif terkendali menjadi salah satu indikator positif.

Begitu pula harga bawang putih dan minyak goreng yang disebut mulai stabil.

Namun, kenaikan harga ayam, cabai dan telur menunjukkan masih terdapat titik tekanan yang harus dijaga.

Dengan inflasi nasional 2,88 persen, pemerintah memiliki ruang untuk mempertahankan stabilitas.

Tantangannya kini adalah mencegah tekanan lokal berkembang menjadi gejolak yang lebih luas.

Bagi Tito, capaian inflasi Juli patut diapresiasi, tetapi bukan alasan untuk berhenti bekerja.

Rentang sasaran 1,5 hingga 3,5 persen masih memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan aktivitas ekonomi.

Yang menjadi pekerjaan rumah adalah memastikan tidak terjadi disparitas harga yang terlalu lebar antarwilayah.

Terlebih sejumlah daerah masih berada di atas batas sasaran.

Karena itu, koordinasi pemerintah pusat dan daerah akan tetap menjadi kunci.

Inflasi 2,88 persen boleh menjadi kabar baik bagi perekonomian nasional.

Tetapi keberhasilan pengendalian inflasi baru benar-benar terasa apabila masyarakat di berbagai daerah dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.

Angka nasional sudah berada di zona ideal. Kini tantangannya adalah memastikan stabilitas itu benar-benar sampai ke pasar dan dirasakan masyarakat.

Komentar