JurnalPatroliNews | Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali menjadi alarm serius bagi pengelolaan kawasan konservasi.
Luas area yang terdampak kebakaran dilaporkan telah mencapai sekitar 520 hektare.
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Singh meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada bagaimana memadamkan api, tetapi juga membongkar mengapa kebakaran dapat berkembang hingga mencapai area seluas tersebut.
Menurut Rajiv, kejadian itu harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pencegahan karhutla secara menyeluruh.
Paradigma pengelolaan kebakaran, kata dia, harus bergeser dari sekadar fire fighting menjadi fire prevention.
“Pertanyaannya bukan hanya bagaimana api bisa dipadamkan, yang juga harus kita jawab adalah mengapa api bisa berkembang sedemikian besar?” ujar Rajiv dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Rajiv menilai pemerintah sebenarnya memiliki waktu untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi periode puncak musim kemarau 2026 berlangsung pada Juli hingga September.
Sebagian besar wilayah Pulau Jawa bahkan diperkirakan mengalami puncak kemarau pada Agustus.
Dengan kondisi tersebut, tingkat kerawanan kebakaran seharusnya telah menjadi perhatian sejak sebelum musim kemarau mencapai puncaknya.
“BMKG telah memperingatkan bahwa puncak musim kemarau 2026 terjadi pada periode Juli–September, di mana sebagian besar Pulau Jawa mengalami puncak kemarau pada Agustus. Jadi seharusnya kita sudah semakin waspada akan potensi kebakaran ini,” kata Rajiv.
Menurutnya, informasi mengenai kondisi cuaca dan kekeringan harus diterjemahkan menjadi langkah operasional di lapangan.
Bukan hanya menjadi data dalam laporan.
Besarnya area yang terdampak membuat efektivitas sistem pencegahan di kawasan TNBTS menjadi salah satu pertanyaan utama.
Rajiv mempertanyakan sejumlah aspek, mulai dari sistem deteksi dini, patroli kawasan, kesiapan personel hingga ketersediaan sumber air.
Termasuk efektivitas sekat bakar dan mekanisme pembatasan aktivitas ketika risiko kebakaran meningkat.
“Pertanyaannya bukan hanya bagaimana api bisa dipadamkan. Apa yang terjadi pada sistem deteksi dini, patroli, kesiapan personel, sumber air, sekat bakar, sampai mekanisme pembatasan aktivitas ketika tingkat bahaya kebakaran meningkat?” tegasnya.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena karakter kawasan Bromo memiliki hamparan vegetasi yang dapat menjadi sangat kering ketika musim kemarau berlangsung.
Dalam kondisi angin dan cuaca tertentu, api dapat berkembang dengan cepat.
Kebakaran di kawasan TNBTS bukan persoalan baru.
Pada 2023, kawasan Bromo mengalami kebakaran yang salah satunya dipicu penggunaan flare dalam kegiatan foto pranikah.
Peristiwa tersebut berdampak pada kawasan vegetasi dan menjadi perhatian luas.
Kebakaran kembali terjadi di kawasan Gunung Batok pada Juni 2024 dengan area terdampak sekitar 50 hektare.
Rangkaian kejadian tersebut, menurut Rajiv, semestinya menghasilkan evaluasi dan peningkatan sistem pengamanan kawasan.
“Kejadian yang berulang seharusnya menghasilkan pembelajaran dan sistem pencegahan yang semakin kuat,” ujarnya.
Ia menegaskan pola penanganan tidak boleh terus berulang.
Setiap musim kemarau terjadi kebakaran, kemudian seluruh energi dikerahkan untuk memadamkan api.
“Paradigmanya harus bergeser dari fire fighting menjadi fire prevention,” tegas Rajiv.
Rajiv meminta Kementerian Kehutanan bersama Balai Besar TNBTS melakukan audit menyeluruh terhadap kesiapan pengendalian kebakaran.
Audit tersebut tidak hanya menilai respons ketika kebakaran sudah terjadi.
Kesiapan sebelum memasuki musim kemarau juga harus diperiksa.
Mulai dari pemetaan titik rawan, ketersediaan personel, sarana pemadaman, sumber air, akses menuju lokasi hingga sistem komunikasi dan koordinasi.
Dengan audit tersebut, pemerintah dapat mengetahui titik lemah yang perlu segera diperbaiki.
Rajiv juga mendorong Kementerian Kehutanan menyusun protokol khusus untuk taman nasional dengan karakter vegetasi dan tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
Protokol tersebut, menurutnya, harus berbasis indikator risiko yang terukur.
Artinya, tindakan pencegahan tidak perlu menunggu api muncul.
Ketika indikator menunjukkan vegetasi sangat kering, angin meningkat dan tingkat bahaya kebakaran memasuki kategori tertentu, langkah pembatasan aktivitas harus otomatis diperkuat.
Patroli dapat ditingkatkan.
Aktivitas yang menggunakan sumber api dapat dibatasi atau dihentikan.
Area wisata tertentu dapat ditutup sementara.
Dengan demikian, kebijakan pencegahan bergerak berdasarkan tingkat risiko, bukan menunggu terjadinya bencana.
“Jangan menunggu api muncul untuk bertindak. Kalau data menunjukkan vegetasi sangat kering, angin tinggi dan tingkat bahaya kebakaran sudah masuk kategori ekstrem, pencegahan harus dimulai saat itu juga,” ujar Rajiv.
Di tengah meluasnya kebakaran, Rajiv juga meminta sumber api pertama dalam peristiwa kali ini ditelusuri secara menyeluruh.
Namun, ia mengingatkan agar penyebab kebakaran tidak disimpulkan secara prematur.
Informasi awal mengenai kemungkinan kelalaian manusia, menurutnya, harus dibuktikan melalui penyelidikan objektif.
Prinsip kehati-hatian menjadi penting agar tidak muncul tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum terdapat bukti yang cukup.
“Jangan berspekulasi dan jangan menghakimi sebelum penyelidikan selesai,” katanya.
Namun, apabila penyelidikan nantinya menemukan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan, proses hukum harus dijalankan secara tegas.
Bagi kawasan konservasi seperti TNBTS, kebakaran tidak hanya menimbulkan kerugian secara fisik.
Kerusakan vegetasi dapat berdampak terhadap habitat satwa, kualitas tanah, tata air, keanekaragaman hayati hingga keseimbangan ekosistem.
Pemulihannya pun tidak selalu dapat dilakukan dalam waktu singkat.
Karena itu, Rajiv menilai kerusakan kawasan konservasi harus dipandang sebagai kerugian ekologis jangka panjang.
“Kawasan konservasi merupakan aset publik dan kerusakan yang terjadi bukan hanya kerugian pada hari ini, tetapi juga kerugian ekologis yang dampaknya dapat berlangsung bertahun-tahun,” ujarnya.
Meluasnya karhutla hingga sekitar 520 hektare seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem.
Pemerintah tidak cukup hanya memperkuat armada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi.
Yang lebih penting adalah memastikan api tidak mudah muncul dan apabila muncul dapat segera dideteksi sebelum berkembang.
Dari sistem peringatan dini, patroli, pengelolaan wisata, kesiapan personel hingga pembatasan aktivitas berisiko, seluruh rantai pencegahan harus bekerja secara terpadu.
Bromo memiliki nilai ekologis, sosial, budaya dan ekonomi yang besar.
Karena itu, menjaga kawasan tersebut bukan hanya tugas petugas pemadam kebakaran atau pengelola taman nasional.
Dibutuhkan kolaborasi pemerintah, masyarakat, pelaku wisata dan seluruh pihak yang beraktivitas di dalam maupun sekitar kawasan.
Karhutla Bromo pada 2026 akhirnya menjadi ujian penting bagi sistem pengelolaan kawasan konservasi.
Api memang harus dipadamkan. Tetapi pelajaran terpenting dari kebakaran 520 hektare adalah bagaimana memastikan api berikutnya tidak pernah memiliki kesempatan untuk berkembang sebesar ini.















Komentar