1.000 Tambang Timah Ilegal Disorot Prabowo, DPR Desak Aparat Kejar Para Beking

JurnalPatroliNews | Jakarta — Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut praktik pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tidak hanya menindak aktivitas tambang ilegal di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan yang diduga memberikan perlindungan terhadap kegiatan tersebut.

Menurut Abdullah, operasi tambang ilegal dalam skala besar sulit berlangsung tanpa adanya pihak yang memberikan ruang, perlindungan, atau dukungan tertentu.

“Kami mendukung penuh perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tambang-tambang timah ilegal. Jangan sampai ada keraguan atau ketakutan untuk menindak. Tambang ilegal tidak mungkin berjalan leluasa tanpa adanya pihak yang melindungi atau menjadi beking,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).

Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penertiban juga tidak boleh berhenti pada pertambangan timah, tetapi harus menyasar seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Bukan hanya tambang timah. Tambang-tambang ilegal lainnya juga harus dibersihkan dari praktik-praktik ilegal. Jangan ada kawasan pertambangan yang dibiarkan menjadi ruang untuk mengeruk kekayaan negara tanpa izin dan tanpa memperhatikan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Abdullah meminta aparat menelusuri kemungkinan adanya pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, penegakan hukum akan kehilangan daya ungkit apabila hanya menyasar pekerja atau pelaku yang berada di lokasi tambang.

Karena itu, jaringan pendukung, pemodal, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat. Abdullah menegaskan siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa melihat institusi maupun jabatannya.

“Kalau memang terbukti ada oknum polisi atau TNI yang menjadi beking, ya harus ditindak. Tidak boleh ada institusi yang kebal hukum. Justru kalau ada oknum aparat yang terlibat, penindakannya harus lebih tegas karena mereka seharusnya menjadi bagian dari upaya menjaga hukum, bukan melindungi pelanggaran hukum,” katanya.

Selain persoalan penegakan hukum, Abdullah menyoroti dampak ekonomi dan lingkungan yang ditimbulkan oleh pertambangan ilegal. Aktivitas tanpa izin berpotensi menghilangkan penerimaan negara sekaligus menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam kehidupan masyarakat di sekitar kawasan tambang.

Ia pun mendorong TNI dan Polri memperkuat koordinasi dalam pengawasan maupun penindakan. Penanganan perkara, kata dia, harus diarahkan pada pembongkaran jaringan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.

“Juga mendorong aparat mengusut aliran dana serta jaringan yang berada di belakang aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri dan Panglima TNI mengusut keberadaan sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung.

Prabowo mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan ilegal dalam jumlah besar dapat berlangsung tanpa diketahui aparat maupun pejabat yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI 2026 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengatakan pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir tahun lalu. Ia kemudian meminta Panglima TNI dan Kapolri mengusut bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung.

“Saudara-saudara, akhir tahun lalu kita telah tutup 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. 1.000 tambang ilegal. Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut. Masa 1.000 tambang, pejabat TNI dan pejabat Polri enggak tahu?” kata Prabowo.

Presiden menegaskan pemberian kewenangan dan jabatan kepada aparat harus diikuti kemampuan menjalankan fungsi pengawasan serta menertibkan aktivitas yang melanggar hukum.

“Kapolri dan Panglima TNI ya, usut. Untuk apa negara kasih pangkat, kasih jabatan mereka-mereka kalau enggak bisa tertibkan ini? Saya bicara atas nama rakyat Indonesia. Ini wakil-wakil rakyat semua di sini,” ujarnya.

Kini, dukungan Komisi III DPR memperkuat dorongan agar pengusutan tidak berhenti pada penutupan lokasi tambang. Aparat diminta bergerak lebih jauh untuk mengungkap siapa yang berada di balik aktivitas tersebut, bagaimana aliran dananya, serta apakah terdapat keterlibatan pihak yang seharusnya bertugas melakukan pengawasan.

Bagi Abdullah, keberhasilan pemberantasan tambang ilegal bukan hanya diukur dari jumlah lokasi yang ditutup, tetapi juga dari kemampuan negara memutus mata rantai yang membuat praktik tersebut dapat terus berulang.

Komentar