HUT RI ke-81, Menaker Yassierli Bicara Kedaulatan Kompetensi Pekerja Indonesia

JurnalPatroliNews | Jakarta — Pemerintah menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu fondasi utama dalam mempercepat industrialisasi dan mewujudkan kemandirian ekonomi nasional.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, agenda besar seperti hilirisasi, penguatan industri nasional hingga ketahanan pangan dan energi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan zaman.

Pesan tersebut disampaikan Yassierli saat memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Plaza Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/8/2026).

Menurut Yassierli, kemerdekaan memberikan Indonesia ruang untuk menentukan sendiri arah pembangunan dan masa depan ekonominya. Karena itu, potensi sumber daya alam dan kekuatan ekonomi nasional harus diikuti kemampuan manusia Indonesia untuk mengolahnya menjadi nilai tambah.

“Tidak ada hilirisasi tanpa manusia yang mampu mengerjakannya, tidak ada industrialisasi tanpa pekerja yang kompeten, dan tidak ada kemandirian ekonomi tanpa kekuatan tenaga kerja Indonesia,” ujar Yassierli.

Pernyataan tersebut menempatkan kompetensi tenaga kerja bukan sekadar isu ketenagakerjaan, melainkan bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional.

Untuk mendukung agenda tersebut, Yassierli menyebut Kemnaker memiliki empat fokus utama.

Pertama, membangun pekerja yang kompeten dan mampu beradaptasi dengan perubahan. Upaya ini dilakukan melalui penguatan pelatihan vokasi, pemagangan, sertifikasi kompetensi serta kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri.

Kemnaker juga dituntut memastikan kompetensi yang diberikan kepada calon pekerja benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri.

Perubahan teknologi yang berlangsung cepat membuat kebutuhan tersebut semakin mendesak. Digitalisasi, kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), otomasi, transisi energi hingga munculnya berbagai industri baru mengubah peta kebutuhan tenaga kerja.

“Kita harus semakin mampu membaca perubahan kebutuhan industri agar sistem pelatihan kita tidak selalu datang terlambat. Sebab pada akhirnya, kedaulatan industri membutuhkan kedaulatan kompetensi,” tegasnya.

Fokus kedua adalah membangun pasar kerja yang adaptif.

Pemerintah memperkuat layanan informasi pasar kerja, pencocokan pekerjaan atau job matching, pemagangan serta program peningkatan dan pembaruan keterampilan melalui upskilling dan reskilling.

Data Sakernas Mei 2026 yang disampaikan Menaker mencatat sekitar 148 juta penduduk Indonesia telah bekerja, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 4,65 persen.

Menurut Yassierli, data tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya membangun sistem pasar kerja yang mampu mempertemukan pencari kerja dengan kebutuhan industri secara lebih cepat dan tepat.

“Pasar kerja harus mampu mempertemukan orang yang membutuhkan pekerjaan dengan pekerjaan yang membutuhkan kompetensi mereka, secara lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Fokus ketiga adalah membangun dunia kerja yang inklusif.

Kemnaker mendorong agar akses terhadap pelatihan, kompetensi dan pekerjaan layak dapat terbuka lebih luas bagi masyarakat. Dengan demikian, pertumbuhan industri tidak hanya menghasilkan angka investasi dan produksi, tetapi juga menciptakan kesempatan kerja yang berkualitas.

Sementara fokus keempat diarahkan pada penguatan regulasi dan hubungan industrial.

Yassierli menilai kemajuan industri harus berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Hubungan industrial yang sehat menjadi salah satu prasyarat agar dunia usaha dan pekerja dapat tumbuh bersama.

Dalam kerangka tersebut, ukuran keberhasilan pembangunan industri tidak cukup hanya dilihat dari meningkatnya kapasitas produksi.

Kekuatan industri, kata Yassierli, pada akhirnya harus tercermin dalam meningkatnya produktivitas, daya saing serta kesejahteraan pekerja.

Karena itu, setiap kebijakan ketenagakerjaan harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Mulai dari memperoleh keterampilan, mendapatkan pekerjaan, meningkatkan produktivitas hingga mencapai kehidupan yang lebih sejahtera.

“Tugas kita adalah membuat perjalanan mereka menjadi lebih baik: dari belajar menjadi kompeten, dari kompeten memperoleh pekerjaan, dari bekerja menjadi semakin produktif, dan dari produktivitas memperoleh kehidupan yang semakin sejahtera,” pungkasnya.

Pesan Menaker tersebut sekaligus menegaskan bahwa memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, pembangunan Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam.

Indonesia membutuhkan manusia yang mampu menguasai teknologi, membaca perubahan kebutuhan industri dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Di tengah agenda hilirisasi dan transformasi ekonomi, pekerja kompeten menjadi mata rantai penting yang menghubungkan kebijakan industri dengan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan kata lain, industrialisasi bukan hanya tentang membangun pabrik dan menarik investasi. Di balik setiap mesin, teknologi dan proses produksi, terdapat manusia yang menentukan apakah seluruh agenda tersebut mampu menghasilkan nilai tambah bagi Indonesia.

Dan bagi Kemnaker, investasi terbesar untuk memastikan agenda itu berhasil adalah membangun kedaulatan kompetensi tenaga kerja Indonesia.

Komentar