Yassierli Tantang Talenta Muda: Punya Perusahaan Sendiri Sebelum Lulus Program

JurnalPatroliNews | Bekasi – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong generasi muda tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja, tetapi mampu menciptakan peluang kerja melalui inovasi dan kewirausahaan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Talent & Innovation Development Program (TIDP) yang dirancang untuk mengembangkan kemampuan talenta muda dalam mengubah gagasan menjadi rintisan usaha atau startup.

Program yang berlangsung selama enam bulan itu diikuti 58 talenta muda dari Bekasi dan Bandung Barat. TIDP secara resmi dibuka Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Balai Besar Peningkatan Produksi (BBPP) Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026).

Program tersebut disiapkan untuk membekali peserta dengan kemampuan adaptif, inovatif dan kewirausahaan di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dipengaruhi perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Puluhan peserta terpilih akan mengikuti rangkaian pembelajaran intensif melalui kolaborasi Direktorat Jenderal Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK), Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi, Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK) Bandung Barat, mitra industri dan mentor profesional.

Kolaborasi tersebut diarahkan agar proses pembelajaran tidak berhenti pada peningkatan kompetensi. Peserta juga didorong mengembangkan gagasan, menghasilkan inovasi serta memiliki keberanian membangun usaha.

Menaker Yassierli mengatakan perkembangan teknologi dan perubahan model bisnis global telah mengubah kebutuhan terhadap talenta di dunia kerja.

Karena itu, menurutnya, paradigma penyiapan tenaga kerja nasional juga harus bergeser. Generasi muda tidak cukup hanya dibekali kemampuan untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi perlu memiliki kemampuan membaca persoalan dan mengubahnya menjadi peluang.

“Kita tidak cukup hanya menyiapkan tenaga kerja yang siap mencari pekerjaan, tetapi harus membangun talenta yang siap menghadapi perubahan. Mereka harus mau terus belajar, melihat masalah sebagai peluang, bekerja sama, dan berani menciptakan sesuatu yang baru,” tegas Yassierli.

Menurutnya, kemampuan beradaptasi menjadi semakin penting ketika teknologi berkembang sangat cepat. Dunia kerja membutuhkan talenta yang mampu belajar secara berkelanjutan, berkolaborasi serta menghasilkan solusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri.

Untuk memastikan proses pengembangan talenta memiliki kesinambungan, Kemnaker juga mengembangkan Talent & Innovation Hub (TIH).

Ekosistem tersebut dirancang untuk mempertemukan talenta muda dengan inovasi, kewirausahaan, dunia usaha serta kebijakan ketenagakerjaan.

Melalui TIH, Kemnaker ingin memastikan proses pengembangan talenta tidak berhenti pada kegiatan pelatihan. Peserta diharapkan mampu membawa pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh menjadi gagasan konkret dengan nilai ekonomi.

Pendekatan tersebut sekaligus membuka peluang bagi lahirnya rintisan usaha baru yang dapat berkembang menjadi sumber lapangan pekerjaan.

Yassierli bahkan menantang para peserta TIDP untuk tidak menunggu sampai lulus program untuk mulai membangun usaha.

“Saya berharap adik-adik yang mengikuti program ini dapat menghasilkan rintisan usaha (startup) berbasis inovasi. Saya tantang Anda menjadi pelopor: lulusan yang sudah memiliki perusahaan sendiri bahkan sebelum masa programnya selesai,” ujar Yassierli.

Program TIDP menjadi salah satu pendekatan Kemnaker dalam menghadapi perubahan struktur ketenagakerjaan yang dipengaruhi digitalisasi dan AI.

Melalui penguatan kompetensi sekaligus kewirausahaan, peserta tidak hanya diproyeksikan menjadi tenaga kerja yang mampu mengikuti perubahan, tetapi juga menjadi pelaku ekonomi yang mampu menciptakan solusi dan lapangan kerja.

Kemnaker berharap 58 talenta muda yang mengikuti program tersebut dapat menjadi contoh bahwa pengembangan kompetensi dapat diarahkan hingga tahap penciptaan usaha.

Dengan dukungan mentor, mitra industri dan ekosistem inovasi, gagasan yang lahir dari peserta diharapkan tidak berhenti sebagai konsep, tetapi dapat diuji, dikembangkan dan memiliki nilai ekonomi.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat arah kebijakan ketenagakerjaan yang menempatkan generasi muda bukan hanya sebagai pencari kerja, tetapi pencipta lapangan kerja.

Komentar