Pers Daerah Jangan Jadi Penonton! Pesan Tokoh Kotamobagu dari Kantor Dewan Pers

JurnalPatroliNews | Jakarta — Dinamika pers daerah dan tantangan industri media di tengah percepatan transformasi digital menjadi bahasan dalam pertemuan Anggota Kelompok Kerja Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Dar Edi Yoga, dengan tokoh masyarakat Kotamobagu, Sulawesi Utara, Sudirman Sulaiman.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/8/2026), tersebut berlangsung dalam suasana santai. Namun, berbagai persoalan menyangkut perkembangan masyarakat, arus informasi, hingga masa depan media lokal menjadi bagian penting dalam diskusi.

Sudirman, yang akrab disapa Haji Ninong, menyampaikan sejumlah pandangan mengenai perkembangan masyarakat dan ekosistem informasi di Kotamobagu serta wilayah Sulawesi Utara.

Menurutnya, media daerah memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan dinamika kehidupan masyarakat. Informasi yang disajikan media lokal tidak hanya menjadi konsumsi publik, tetapi juga berperan dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap berbagai persoalan di daerah.

Dar Edi Yoga menilai tantangan media daerah saat ini semakin kompleks seiring perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi.

Transformasi digital membuat arus informasi bergerak semakin cepat. Media lokal tidak hanya bersaing dengan sesama perusahaan pers, tetapi juga berhadapan dengan derasnya informasi dari media sosial dan berbagai platform digital.

Dalam kondisi tersebut, menurut Dar Edi, media daerah tetap harus mempertahankan fondasi utama jurnalistik, yakni akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta kepentingan publik.

“Pers daerah memiliki peran strategis. Media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan ikut mengawal pembangunan di daerah,” ujar Dar Edi Yoga.

Ia menambahkan, keberadaan media profesional justru semakin penting ketika masyarakat menghadapi banjir informasi yang belum tentu seluruhnya memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, transformasi digital seharusnya tidak membuat media mengabaikan prinsip jurnalistik demi mengejar kecepatan maupun popularitas.

Dalam diskusi tersebut, penguatan pers daerah dinilai tidak dapat dilakukan oleh insan pers seorang diri.

Diperlukan kolaborasi antara media, masyarakat, pemerintah daerah, organisasi profesi, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar ekosistem pers lokal dapat berkembang secara sehat.

Masukan dari masyarakat daerah juga menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara Dewan Pers dan publik.

Pers daerah, dalam konteks ini, tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi ruang publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan, sekaligus memperoleh informasi yang kredibel.

Pertemuan antara Dar Edi Yoga dan Sudirman Sulaiman menjadi salah satu ruang untuk memperluas komunikasi tersebut.

Bagi masyarakat daerah, keberadaan media lokal memiliki arti tersendiri. Pers daerah lebih dekat dengan persoalan sehari-hari masyarakat, mulai dari pembangunan, pelayanan publik, ekonomi, sosial, hingga kebudayaan.

Kedekatan tersebut menjadi modal penting yang tidak boleh hilang di tengah perubahan teknologi.

Pesan yang mengemuka dari pertemuan tersebut pun cukup jelas: pers daerah tidak boleh sekadar menjadi penonton perubahan.

Media lokal justru harus mampu mengambil peran sebagai bagian dari perubahan dengan tetap menjaga profesionalisme, independensi, dan tanggung jawab terhadap publik.

Dari Kotamobagu, Sulawesi Utara, suara tersebut menjadi pengingat bahwa masa depan pers Indonesia tidak hanya ditentukan oleh media nasional dan perkembangan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan media daerah mempertahankan kepercayaan masyarakat yang menjadi basis utama keberadaannya.

Komentar