JurnalPatroliNews | Bandung — Sebanyak 20.500 narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) se-Jawa Barat menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan keputusan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno, di Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi menjadi bagian dari apresiasi negara terhadap warga binaan yang dinilai menunjukkan perubahan perilaku serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno menjelaskan, dari total 20.500 narapidana penerima remisi, sebanyak 20.154 orang memperoleh Remisi Umum I.
Sementara 346 narapidana mendapatkan Remisi Umum II, yakni pengurangan masa pidana yang membuat mereka langsung bebas.
Jumlah tersebut berasal dari total 27.401 warga binaan pemasyarakatan yang tercatat di Jawa Barat per 16 Agustus 2026.
Selain narapidana dewasa, pemerintah juga memberikan pengurangan masa pidana kepada anak binaan.
Tercatat 86 anak binaan menerima pengurangan masa pidana I, sedangkan satu anak mendapatkan pengurangan masa pidana II dan langsung bebas.
Adapun jumlah anak binaan di wilayah Jawa Barat per 16 Agustus 2026 mencapai 151 orang.
Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat juga memberikan remisi tambahan kepada warga binaan yang dinilai aktif dalam kegiatan positif selama menjalani pembinaan.
Sebanyak 126 orang menerima remisi tambahan karena berperilaku baik, termasuk mereka yang aktif menjadi pendonor darah.
Selain itu, terdapat 43 warga binaan yang memperoleh remisi tambahan karena berperan sebagai pemuka dalam kegiatan pembinaan.
Yudi menegaskan bahwa remisi tidak semata-mata dipandang sebagai pengurangan masa pidana.
“Bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tapi pemberian remisi menjadi bagian penting dan memberikan motivasi agar terus mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Yudi.
Menurutnya, remisi harus menjadi momentum bagi warga binaan untuk mempertahankan perubahan positif dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Remisi bukan tujuan akhir dari proses pembinaan, tetapi sebagai penyemangat untuk melakukan perubahan ke arah lebih baik,” katanya.
Yudi mengingatkan warga binaan yang memperoleh remisi agar menjadikan kesempatan tersebut sebagai titik awal untuk membangun kehidupan baru.
“Tunjukkan jika kembali ke masyarakat, Anda dapat mandiri dan dapat memberikan kontribusi positif kepada keluarga dan lingkungan, harus berubah,” tuturnya.
Bagi ratusan warga binaan yang langsung menghirup udara bebas, kesempatan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi akhir dari masa pidana, tetapi juga awal dari proses reintegrasi sosial.
Pemerintah mendorong mereka kembali ke lingkungan keluarga dengan membawa perubahan perilaku dan kemampuan untuk hidup mandiri.
Dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perkembangan positif selama mengikuti pembinaan.
Pemberian remisi, kata dia, dilakukan sebagai bentuk apresiasi yang harus tetap mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan.
Remisi juga memiliki fungsi strategis dalam mempercepat proses reintegrasi sosial. Warga binaan diharapkan mampu kembali menjadi bagian dari masyarakat dan berkontribusi secara produktif.
Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat program pembinaan kepribadian maupun kemandirian di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Bagi penerima Remisi Umum II yang langsung bebas, momen ini diharapkan menjadi titik balik untuk membuka lembaran baru yang taat hukum,” kata Agus dalam sambutan yang dibacakan Erwan.
Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti pada pelaksanaan hukuman. Pembinaan diarahkan agar warga binaan mampu memperbaiki diri, memiliki keterampilan, serta kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih mandiri dan produktif.















Komentar