JurnalPatroliNews | Jakarta — Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Agustus 2026, dengan stabilitas nilai tukar rupiah menjadi salah satu pertimbangan utama di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers hasil RDG secara virtual, Rabu (19/8/2026).
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Destry.
Dengan keputusan itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,5 persen.
Keputusan mempertahankan BI-Rate menjadi bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional, terutama nilai tukar rupiah.
BI melihat tekanan terhadap pasar keuangan global masih tinggi akibat perkembangan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi internasional.
Destry mengatakan kebijakan tersebut tetap diarahkan untuk memperkuat stabilitas rupiah dari dampak gejolak global, termasuk akibat konflik di Timur Tengah.
“Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” tuturnya.
Pilihan untuk mempertahankan suku bunga menunjukkan BI masih menempatkan stabilitas sebagai prioritas sembari tetap menjaga ruang bagi pertumbuhan ekonomi.
Selain menjaga nilai tukar, kebijakan moneter BI juga diarahkan untuk memastikan inflasi tetap terkendali.
Bank Indonesia memastikan sasaran inflasi sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027 tetap menjadi salah satu pijakan kebijakan.
Dengan demikian, kebijakan suku bunga tidak semata-mata diarahkan untuk merespons pergerakan rupiah, tetapi juga menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
BI juga menilai dukungan terhadap perekonomian perlu tetap diberikan melalui instrumen kebijakan lainnya.
Ke depan, Bank Indonesia akan memperluas kebijakan insentif serta berbagai instrumen lainnya untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan.
Salah satu sasaran yang dikejar adalah mendorong masuknya investasi portofolio asing ke pasar domestik.
Aliran modal asing diharapkan dapat memperkuat likuiditas sekaligus membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar global.
Selain itu, BI juga akan berupaya meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang maupun sektor perbankan.
Kebijakan tersebut diharapkan membuat transmisi kebijakan moneter berjalan lebih efektif.
Bank Indonesia juga menempatkan pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing sebagai bagian penting dari strategi ke depan.
Pendalaman pasar diharapkan mampu memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional sekaligus menciptakan pasar yang semakin efisien dalam menghadapi gejolak eksternal.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” tandas Destry.
Keputusan BI mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen pada Agustus 2026 pada akhirnya menunjukkan adanya upaya menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah, pengendalian inflasi, likuiditas pasar, dan kebutuhan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi, Bank Indonesia memilih mempertahankan instrumen suku bunga sekaligus memperkuat penggunaan kebijakan lain agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.















Komentar