Dari Rp100 Juta Jadi Rp1,05 Miliar, Sayembara Ijazah Gibran Makin Panas

JurnalPatroliNews | Jakarta — Polemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan. Sayembara yang digagas pakar hukum tata negara Prof Denny Indrayana untuk mencari dan menunjukkan ijazah SMA atau sederajat Gibran kini disebut telah menembus angka Rp1.051.050.000.

Angka tersebut melonjak tajam dari nilai awal Rp100 juta. Menurut Denny, tambahan terbesar berasal dari seseorang yang mewakafkan tanah dengan nilai sekitar Rp700 juta dan nilai tersebut telah diverifikasinya.

“Naik signifikan karena ada yang mewakafkan tanahnya dengan nilai Rp700 juta, dan sudah saya verifikasi,” kata Denny sebagaimana dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu (19/8/2026).

Sayembara itu sebelumnya diumumkan Denny dengan hadiah awal Rp100 juta bagi pihak yang dapat menunjukkan ijazah asli SMA atau sederajat milik Gibran.

Denny mengatakan sayembara tersebut sengaja dibuat terbuka agar masyarakat ikut memberikan perhatian terhadap persoalan yang menurutnya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden.

Ia menilai persoalan dokumen pendidikan tidak semestinya dipandang sebagai konflik pribadi antara dirinya dengan Gibran.

“Menjaga aturan main kontestasi pilpres agar dihormati, tidak diakali. Syarat umur sudah diakali, mosok syarat pendidikan diakali lagi?” sentil Denny.

Sebelumnya, Denny memang menyatakan tantangannya bukan semata meminta Gibran menunjukkan dokumen pendidikan, tetapi mengaitkannya dengan pemenuhan syarat pencalonan sebagai wakil presiden.

Menurut Denny, jika dokumen pendidikan yang dipersoalkan memang tersedia, persoalan tersebut seharusnya dapat dijelaskan melalui bukti yang dapat diverifikasi.

Denny juga kembali menanggapi berbagai bantahan yang muncul di tengah polemik tersebut. Ia mengatakan tidak ingin memperpanjang perdebatan dengan pihak-pihak yang membela Gibran melalui narasi di media sosial.

Ia justru meminta Gibran menunjukkan dokumen pendidikan tingkat menengah yang selama ini dipersoalkan publik.

“Minta mereka dan Mas Gibran tunjukkan saja ijazah SMA/sederajat tersebut, sebagaimana Gibran pernah terbuka mengundang wartawan dan menunjukkan ijazah S1-nya,” kata Denny.

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan mengenai sayembara tersebut juga mencatat bahwa Denny menyoroti dokumen pendidikan Gibran di luar negeri, termasuk riwayat pendidikan di UTS Insearch dan dokumen yang disebut berkaitan dengan kesetaraan pendidikan. Namun, tudingan mengenai keabsahan atau ketiadaan ijazah tersebut belum merupakan fakta yang telah dinyatakan demikian oleh lembaga berwenang.

Karena itu, persoalan utama yang berkembang saat ini berada pada tuntutan verifikasi dokumen, bukan kesimpulan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat.

Denny kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan tuntutan politik yang sebelumnya telah disampaikannya.

Jika Gibran memang memiliki ijazah SMA atau sederajat yang menjadi dasar pemenuhan syarat pendidikan, Denny meminta dokumen tersebut ditunjukkan kepada publik.

Sebaliknya, ia kembali menyampaikan opsi agar Gibran mengundurkan diri apabila dokumen yang dipersoalkan memang tidak dapat dibuktikan.

“Kecuali memang tidak ada, silakan berhenti (mundur), atau terpaksa kita dorong untuk diberhentikan (impeachment),” ujar Denny.

Pernyataan tersebut merupakan posisi dan tuntutan politik-hukum Denny dalam polemik yang sedang berkembang, bukan keputusan hukum mengenai status jabatan Gibran.

Dengan tambahan wakaf tanah senilai Rp700 juta, total nilai sayembara kini disebut telah melampaui angka Rp1 miliar.

Denny menegaskan besarnya hadiah bukan menjadi tujuan utama. Ia mengatakan sayembara tersebut dimaksudkan untuk menarik perhatian publik terhadap pentingnya transparansi persyaratan administratif dalam kontestasi politik.

“Prof Denny memastikan sayembara ini bukan karena soal pribadi Gibran, tetapi terkait menjaga kehormatan etika dan konstitusi bernegara,” demikian posisi yang disampaikannya.

Di tengah polemik tersebut, kepastian mengenai dokumen pendidikan Gibran tetap membutuhkan klarifikasi dan verifikasi dari pihak yang berwenang. Dengan demikian, publik dapat membedakan antara klaim, tuntutan politik, dan fakta dokumen yang telah terkonfirmasi secara resmi.

Komentar