KPK Diminta Awasi Bantuan Gempa NTT, Sahroni: Jangan Beri Celah Sedikit Pun

JurnalPatroliNews | Jakarta — Penyaluran dana dan bantuan untuk korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta mendapat pengawasan ketat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan agar seluruh bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang terdampak.

Sahroni menyampaikan dukungan tersebut menyusul langkah KPK memperkuat koordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah yang terdampak bencana melalui unsur Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Menurut Sahroni, pengawasan sejak awal penting untuk menutup celah penyalahgunaan bantuan, terlebih masyarakat NTT tengah berada dalam situasi sulit akibat bencana.

“Saya sangat mendukung KPK memperketat pengawasan dana dan bantuan bencana. Saat ini kita semua sedang berduka atas bencana yang terjadi di NTT, dan negara tengah melakukan upaya maksimal untuk pemulihan. Jadi jangan sampai di tengah kondisi seperti ini masih ada oknum yang tega bermain atau menyelewengkan bantuan untuk masyarakat,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Sahroni menilai penyelewengan bantuan bencana merupakan bentuk kejahatan serius karena menyangkut hak masyarakat yang sedang menghadapi kondisi darurat.

Karena itu, ia mendorong pengawasan dan koordinasi antarlembaga dilakukan secara konsisten, mulai dari tahap pengumpulan hingga distribusi bantuan kepada penerima.

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana harus memastikan bantuan tidak berhenti di tingkat administrasi, tetapi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan untuk korban bencana, khususnya saudara-saudara kita di NTT, harus 100 persen tersalurkan secara maksimal dan tepat sasaran. Jangan beri celah sedikit pun bagi pihak yang ingin mengambil keuntungan,” tegasnya.

Sahroni juga mengingatkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana maupun bantuan bencana dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berat.

Ia meminta seluruh pihak tidak memanfaatkan situasi bencana untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.

“Maka pencegahan dan pengawasan memang perlu dimaksimalkan. Ingat hukuman mati menanti bagi mereka yang nekat korupsi dana dan bantuan bencana,” tambah Sahroni.

Selain memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah terdampak, KPK juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyelewengan bantuan bencana.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dari berbagai sisi. Masyarakat yang berada langsung di lokasi bencana memiliki posisi strategis untuk mengetahui apakah bantuan telah diterima sesuai peruntukan.

Bagi Sahroni, transparansi dan pengawasan harus menjadi bagian dari proses pemulihan pascabencana.

Ia menilai kondisi darurat tidak boleh menjadi celah bagi pihak tertentu untuk menyalahgunakan kewenangan atau bantuan yang semestinya diberikan kepada korban.

Pengawasan ketat diharapkan dapat memastikan seluruh dukungan pemerintah maupun masyarakat untuk korban gempa NTT dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dengan demikian, proses pemulihan tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga tetap menjaga integritas pengelolaan bantuan bagi masyarakat yang terdampak.

Komentar