Bawaslu Siapkan Mesin Pengawasan Pemilu 2029, Tambahan Rp772,74 Miliar Diminta

JurnalPatroliNews | Jakarta — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp772,74 miliar untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (31/8/2026).

Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait mengatakan Bawaslu telah memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp3.749.107.602.000 atau sekitar Rp3,75 triliun.

Namun, pagu tersebut dinilai belum mencakup seluruh kebutuhan tugas dan fungsi rutin Bawaslu.

“Total pagu anggaran Bawaslu sebesar Rp3.749.107.602.000 yang dibagi dua. Yang pertama adalah untuk Program Dukungan Manajemen atau biasa disebut dengan operasional sebesar Rp2.570.447.602.000,” ujar Ferdinand.

Sementara program penyelenggaraan pemilu yang masuk dalam kategori Prioritas Nasional mendapatkan alokasi sebesar Rp1.178.660.000.000.

“Kemudian ada Program Penyelenggaraan Pemilu yang di sini dimaksud adalah sebagai Prioritas Nasional sebesar Rp1.178.660.000.000,” sambungnya.

Tambahan Rp772,74 Miliar Diajukan

Menurut Ferdinand, terdapat persoalan pada struktur pagu awal karena kebutuhan kegiatan rutin Bawaslu belum seluruhnya masuk dalam alokasi anggaran 2027.

Karena itu, Bawaslu mengajukan tambahan dana sebesar Rp772,74 miliar.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan saat ini masih menunggu proses persetujuan lebih lanjut.

“Sedangkan untuk usulan anggaran Bawaslu untuk anggaran tambahan, kami mengusulkan sebesar Rp772,74 miliar, yang saat ini surat sudah diberikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan menunggu persetujuan selanjutnya,” kata Ferdinand.

Tambahan tersebut diharapkan dapat menutup kebutuhan yang tidak terakomodasi dalam pagu awal sekaligus memastikan fungsi pengawasan pemilu berjalan sesuai kebutuhan.

Rp2,57 Triliun untuk Dukungan Manajemen

Dari total pagu Rp3,75 triliun, Bawaslu menempatkan sekitar Rp2,57 triliun dalam Program Dukungan Manajemen.

Anggaran tersebut digunakan untuk menopang operasional kelembagaan.

Salah satu komponen terbesar adalah belanja pegawai dengan nilai sekitar Rp1,72 triliun.

Dana tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS serta PPPK, uang kehormatan pimpinan Bawaslu, termasuk kebutuhan THR dan gaji ke-13.

Selain belanja pegawai, Bawaslu mengalokasikan sekitar Rp849,2 miliar untuk belanja operasional barang.

Komponen ini mencakup sejumlah kebutuhan penunjang kerja seperti honorarium tenaga ahli, pramubakti, petugas keamanan, tenaga kebersihan, pemeliharaan kantor, kendaraan dinas hingga kebutuhan operasional perkantoran lainnya.

Rp1,17 Triliun untuk Pengawasan Pemilu

Sementara itu, sekitar Rp1,17 triliun dialokasikan melalui Program Penyelenggaraan Pemilu yang masuk sebagai Prioritas Nasional.

Dana tersebut berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah tugas pengawasan menjelang Pemilu 2029.

Kegiatan yang masuk dalam program tersebut mencakup pengawasan perencanaan dan regulasi, verifikasi peserta pemilu, pengawasan lembaga ad hoc, pengawasan data pemilih, daerah pemilihan dan alokasi kursi, serta pencalonan.

Dengan demikian, anggaran yang tersedia untuk program pemilu secara khusus diarahkan pada kebutuhan tahapan Pemilu 2029 yang akan berlangsung secara bertahap.

Kegiatan Rutin Belum Masuk Pagu

Ferdinand kembali menegaskan bahwa persoalan utama yang mendorong pengajuan tambahan adalah belum dialokasikannya anggaran untuk sejumlah kegiatan tugas dan fungsi rutin Bawaslu.

“Sebelumnya kami garis bawahi, sama seperti disampaikan oleh kawan dari Sekjen KPU, bahwa untuk kegiatan tugas dan fungsi rutin Bawaslu sejauh ini belum dialokasikan,” tegasnya.

Kondisi tersebut menurut Bawaslu membutuhkan solusi anggaran agar kegiatan rutin tidak mengganggu pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tahapan pemilu.

Bawaslu memiliki jaringan kelembagaan sampai ke daerah, sehingga kebutuhan operasional tidak hanya berkaitan dengan kantor pusat.

Mesin Pengawasan Pemilu 2029 Disiapkan

Permintaan tambahan anggaran tersebut muncul ketika persiapan Pemilu 2029 mulai memasuki sejumlah pekerjaan yang membutuhkan dukungan kelembagaan.

Bawaslu perlu menyiapkan pengawasan sejak tahapan awal, termasuk terhadap proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pemutakhiran data pemilih, pembentukan lembaga ad hoc, penetapan daerah pemilihan hingga pencalonan.

Karena pekerjaan tersebut dilakukan dalam rentang waktu yang panjang, kebutuhan anggaran juga tidak berhenti pada saat pemungutan suara.

Pengawasan harus berjalan mengikuti setiap tahapan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan pemilu.

Bawaslu Menunggu Persetujuan

Dengan pagu awal sekitar Rp3,75 triliun, Bawaslu kini menunggu keputusan pemerintah terkait usulan tambahan Rp772,74 miliar.

Besaran tambahan tersebut nantinya akan menentukan seberapa jauh kegiatan rutin dan kebutuhan pengawasan dapat diakomodasi dalam tahun anggaran 2027.

Di sisi lain, proses pembahasan bersama DPR menjadi penting agar setiap kebutuhan anggaran memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan program kerja lembaga.

Anggaran pemilu sendiri menjadi salah satu komponen yang membutuhkan perencanaan panjang karena penyelenggaraan Pemilu 2029 tidak dapat disiapkan dalam waktu singkat.

Tahapan administratif, kelembagaan dan pengawasan harus dibangun sejak jauh hari sebelum hari pemungutan suara.

Tantangan Bawaslu Bukan Sekadar Anggaran

Meski tambahan dana menjadi kebutuhan penting, efektivitas Bawaslu pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran.

Penggunaan anggaran harus mampu diterjemahkan menjadi pengawasan yang efektif, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan pengawasan pemilu dan pelaksanaan tugas kelembagaan.

Permintaan Rp772,74 miliar kini masuk dalam pembahasan anggaran pemerintah dan DPR.

Jika disetujui, dana tersebut akan melengkapi pagu awal Bawaslu untuk menjalankan tugas pada 2027.

Sementara itu, persiapan Pemilu 2029 terus bergerak.

Setelah KPU sebelumnya juga mengajukan tambahan anggaran untuk kebutuhan persiapan pemilu, Bawaslu kini mengajukan kebutuhan tambahan dengan alasan serupa, yakni memastikan lembaga tetap mampu menjalankan kegiatan rutin sekaligus mengawal tahapan pemilu.

Pada akhirnya, kesiapan Pemilu 2029 tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pada hari pemungutan suara. KPU dan Bawaslu harus membangun sistem kerja, sumber daya manusia dan infrastruktur kelembagaan sejak jauh sebelumnya.

Dan untuk menjalankan seluruh pekerjaan tersebut, Bawaslu kini meminta tambahan anggaran sebesar Rp772,74 miliar pada 2027.

Komentar