THMP Luruskan Isu Pertemuan Jokowi-Relawan: Tidak Ada Agenda Percepatan Pemilu

JurnalPatroliNews | Jakarta — Tim Hukum Merah Putih (THMP) membantah anggapan bahwa pertemuan mantan Presiden Joko Widodo dengan sejumlah relawan di Jakarta pada Senin (24/8/2026) merupakan forum untuk membahas agenda politik menghadapi Pemilu 2029.

THMP menilai potongan video yang menampilkan pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengenai kemungkinan percepatan Pemilu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keseluruhan isi pertemuan.

Koordinator THMP C Suhadi SH MH bersama Penasihat THMP Dr Eddy Ghozali SH MH mengatakan pernyataan Budi Arie harus dilihat dalam konteks pembicaraan secara keseluruhan, bukan hanya berdasarkan potongan video yang beredar.

“Pernyataan Pak Budi Arie tidak boleh dilihat hanya sepotong-sepotong, tapi harus utuh. Dari seluruh pembicaraan pada pertemuan kemarin tidak ada membicarakan agenda tertentu, terutama menghadapi Pemilu 2029,” kata Suhadi dan Eddy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Mereka juga menegaskan tidak ada pembahasan mengenai permintaan untuk mempercepat pelaksanaan Pemilu 2029 dalam pertemuan tersebut.

Menurut THMP, menarik kesimpulan politik hanya berdasarkan cuplikan pernyataan dapat menimbulkan persepsi yang tidak sesuai dengan konteks pembicaraan sebenarnya.

“Tidak ada itu permintaan Pemilu dipercepat dan sebagainya. Potongan video itu tidak bisa dijadikan kesimpulan. Kami tegaskan tidak ada agenda apa pun terkait dengan Pemilu 2029,” tegas mereka.

THMP menjelaskan pertemuan antara Jokowi dan relawan merupakan agenda rutin yang disebut berlangsung setiap tiga bulan. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk membahas sejumlah persoalan kebangsaan sekaligus menjadi momentum bagi Jokowi bertemu dengan para relawan.

Menurut Suhadi dan Eddy, tidak ada agenda politik khusus yang disiapkan dalam pertemuan tersebut.

Mereka menyebut sejumlah hal yang dibicarakan lebih banyak berkaitan dengan keluhan para relawan, rencana kunjungan kerja, serta pembahasan mengenai peran Jokowi di Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Jadi kami tegaskan tidak ada agenda khusus untuk 2029 pada pertemuan antara Pak Jokowi dengan para relawan kemarin,” ujar Suhadi dan Eddy.

Keduanya juga menjelaskan kehadiran mereka dalam forum tersebut bukan dalam kapasitas sebagai aktor politik, melainkan sebagai advokat.

Dalam pertemuan itu, Suhadi dan Eddy menyampaikan sejumlah persoalan hukum yang sedang menjadi perhatian mereka, termasuk permohonan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka juga membahas terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terbaru yang berkaitan dengan praperadilan serta implikasinya terhadap penerapan hukum acara peradilan.

THMP kembali mengingatkan agar informasi mengenai pertemuan tersebut tidak ditarik hanya dari satu pernyataan atau potongan video yang beredar di ruang publik.

Menurut mereka, konteks keseluruhan menjadi penting agar pernyataan seseorang tidak ditafsirkan berbeda dari maksud pembicaraan sebenarnya.

“Saya kira sekali lagi kami tegaskan, jangan melihat suatu hal hanya sepotong-sepotong, tapi lihatlah secara utuh dan kontekstual,” ujar Suhadi.

Mereka menegaskan, pertemuan tersebut tidak diarahkan untuk membahas agenda politik tertentu, khususnya mengenai percepatan Pemilu atau persiapan menghadapi kontestasi 2029.

“Tidak ada agenda politik tertentu pada kami, kami hanya membicarakan nilai-nilai kebangsaan,” tutupnya.

Pernyataan THMP tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas berkembangnya spekulasi di ruang publik mengenai arah pembicaraan dalam pertemuan Jokowi bersama para relawan. Mereka meminta publik memahami pernyataan berdasarkan konteks utuh dan tidak mengambil kesimpulan hanya dari potongan video yang beredar.

Komentar