DPR Bongkar Disparitas Anggaran Taman Budaya, Lampung Melonjak Jadi Rp25,49 Miliar

JurnalPatroliNews | Jakarta — Alokasi anggaran untuk Taman Budaya dalam pembahasan anggaran Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Tahun Anggaran 2027 menjadi sorotan Komisi X DPR RI setelah nilainya disebut turun sekitar Rp13,2 miliar atau 22 persen.

Penurunan tersebut dipertanyakan karena terjadi ketika Kemenbud memperoleh total pagu anggaran 2027 sebesar Rp3.505.008.877.000 atau sekitar Rp3,5 triliun.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar, Rycko Menoza, meminta Kemenbud menjelaskan secara rinci alasan pengurangan anggaran tersebut, terutama karena masih terdapat sejumlah persoalan terkait sumber daya manusia (SDM), kondisi daerah, serta pemanfaatan fasilitas kebudayaan.

“Kalau masalah-masalah tersebut belum sepenuhnya selesai, kenapa justru anggarannya diturunkan?” ujar Rycko, dikutip Kamis (3/9/2026).

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan, total pagu anggaran Kemenbud untuk 2027 mencapai sekitar Rp3,5 triliun.

Anggaran tersebut terdiri atas Rp1.998.491.689.000 untuk program pemajuan dan pelestarian kebudayaan serta Rp1.506.517.188.000 untuk program dukungan manajemen.

Dari berbagai program prioritas, alokasi terbesar mencapai Rp1.284.670.533.000 untuk pelindungan kebudayaan dan tradisi.

Anggaran tersebut mencakup berbagai kegiatan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelestarian Kebudayaan, museum, cagar budaya hingga taman budaya.

Selain pagu Kemenbud, pemerintah juga menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp150 miliar untuk museum dan taman budaya.

Dana tersebut akan didistribusikan berdasarkan hasil penilaian tim dengan mempertimbangkan tingkatan atau grade masing-masing museum dan taman budaya.

Fadli Zon mengatakan DAK nonfisik tersebut diharapkan menjadi dana stimulus bagi pemerintah daerah.

Namun, pemerintah daerah tetap didorong menyediakan anggaran pendamping sehingga pengembangan museum dan taman budaya tidak sepenuhnya bergantung pada dana dari pemerintah pusat.

“Yang nanti tentu didistribusikan berdasarkan hasil ya penilaian dari tim yang telah dibentuk karena ada grade dari museum dan museum dan taman budaya tersebut,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Skema tersebut membuat besaran dukungan yang diterima masing-masing daerah dapat berbeda, tergantung hasil penilaian dan kategori fasilitas kebudayaan yang dimiliki.

Di tengah penjelasan tersebut, Rycko Menoza kembali mempertanyakan penurunan alokasi anggaran Taman Budaya sekitar Rp13,2 miliar atau 22 persen.

Menurutnya, pengurangan anggaran perlu dijelaskan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Ia meminta Kemenbud memaparkan apakah penurunan tersebut berkaitan dengan persoalan SDM, perubahan formula penganggaran atau faktor lain yang memengaruhi penetapan alokasi.

“Karena tentu kalau semakin turunnya anggaran, pembangunan maupun pengelolaan Taman Budaya tentu akan semakin sulit,” kata Rycko.

Menurut Rycko, penjelasan tersebut penting agar DPR dapat melihat apakah kebijakan penganggaran telah sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Sorotan lain muncul ketika Rycko membandingkan alokasi anggaran antardaerah.

Ia menyoroti Taman Budaya Lampung yang justru mendapat peningkatan anggaran cukup signifikan.

Berdasarkan angka indikatif yang disampaikannya, anggaran Taman Budaya Lampung pada 2026 berada di kisaran Rp6,98 miliar.

Angka tersebut disebut meningkat menjadi sekitar Rp25,49 miliar pada 2027, atau lebih dari tiga kali lipat.

Kenaikan tersebut dinilai perlu disertai penjelasan mengenai program dan kegiatan yang membutuhkan tambahan anggaran tersebut.

“Apakah hal-hal itu memang menyebabkan perlunya anggaran yang besar? Kiranya kami ingin diberikan informasi, kegiatan-kegiatan yang masuk,” ujar Rycko.

Rycko tidak hanya mempertanyakan besaran anggaran Lampung, tetapi juga meminta Kemenbud menjelaskan formula yang digunakan dalam menentukan alokasi Taman Budaya di berbagai provinsi.

Menurutnya, perlu ada gambaran yang jelas mengenai alasan suatu daerah mengalami penurunan anggaran sementara daerah lain memperoleh kenaikan cukup besar.

“Seperti apa rencana Pak Menteri untuk kualitas pembangunan, hanya di Lampung atau ada provinsi-provinsi lainnya ikut menikmati perbaikan yang cukup signifikan,” katanya.

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena pengalokasian anggaran kebudayaan berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah menjalankan program, merawat fasilitas dan mengembangkan aktivitas kebudayaan.

Komisi X DPR meminta dasar penganggaran Taman Budaya dapat dijelaskan secara terbuka agar peningkatan maupun pengurangan anggaran memiliki alasan yang terukur.

Bagi DPR, persoalannya bukan semata-mata besar atau kecilnya anggaran, tetapi apakah besaran tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan target pembangunan kebudayaan di masing-masing daerah.

Penurunan anggaran yang tidak dibarengi penjelasan dapat menimbulkan pertanyaan mengenai kemampuan Taman Budaya menjalankan program dan mengelola fasilitas.

Sebaliknya, kenaikan anggaran yang cukup besar juga membutuhkan penjelasan mengenai kegiatan konkret yang menjadi dasar kebutuhan tambahan dana.

Di tengah pagu Kemenbud 2027 yang mencapai Rp3,5 triliun serta adanya DAK nonfisik Rp150 miliar untuk museum dan taman budaya, transparansi formula pengalokasian menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan anggaran.

Komisi X DPR pada akhirnya meminta agar kebijakan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi benar-benar diarahkan untuk memperkuat pembangunan, pelestarian dan pemanfaatan kebudayaan di daerah.

Komentar