JurnalPatroliNews | Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Komisi I DPR RI meminta penambahan tersebut tidak mengabaikan kebutuhan lembaga yang berada dalam ekosistem komunikasi dan informasi, khususnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Achmad Daeng Sere menyampaikan permintaan tersebut dalam rapat kerja bersama Komdigi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Achmad, tambahan anggaran yang diajukan pemerintah harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memperkuat sektor komunikasi dan digital, tetapi tetap memperhatikan lembaga-lembaga yang memiliki fungsi penting dalam tata kelola informasi nasional.
“Sekali lagi saya berharap dengan kerendahan hati kami kepada semua teman-teman Komisi I terkait penambahan anggaran Kementerian Komdigi yang kurang lebih Rp3,2 (triliun). Saya berharap kalau bisa dimaksimalkan untuk dibantu, inshaaallah,” ujar Achmad.
Namun, ia memberikan catatan khusus agar kebutuhan KPI dan Dewan Pers tidak tersisihkan dalam proses pembahasan anggaran.
“Dengan catatan jangan sampai dilupakan, baik KPI maupun Dewan Pers,” tegasnya.
Pagu Komdigi Rp11,515 Triliun
Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail sebelumnya memaparkan kondisi anggaran kementerian untuk 2027.
Pagu anggaran Komdigi yang telah ditetapkan mencapai Rp11,515 triliun. Namun, berdasarkan kebutuhan program dan pelaksanaan tugas kementerian, Komdigi menghitung kebutuhan anggaran sebesar Rp14,753 triliun.
Dengan demikian, terdapat selisih kebutuhan sekitar Rp3,23 triliun yang diajukan sebagai tambahan anggaran.
“Dari pagu anggaran sebesar Rp11,5 triliun yang sudah ditetapkan, Kementerian Komdigi mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp3,23 triliun,” kata Ismail dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Pengajuan tambahan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan bersama DPR sebelum proses penganggaran ditetapkan.
Rp1,48 Triliun untuk Program Prioritas
Dari total tambahan yang diajukan, sekitar Rp1,48 triliun disebut dibutuhkan untuk mendukung program prioritas nasional yang telah tercantum dalam rencana strategis Komdigi.
Pos anggaran tersebut tidak hanya berkaitan dengan program internal kementerian, tetapi juga mencakup dukungan terhadap sejumlah lembaga yang berada dalam ekosistem komunikasi dan informasi.
Komdigi menyebut kebutuhan tambahan tersebut antara lain mencakup anggaran bagi Komisi Informasi Pusat, KPI, dan Dewan Pers.
Rinciannya, Komisi Informasi Pusat membutuhkan Rp32,5 miliar, KPI sebesar Rp49,59 miliar, sedangkan Dewan Pers membutuhkan Rp38,9 miliar.
Angka tersebut menjadi bagian dari kebutuhan yang diajukan Komdigi dalam pembahasan anggaran 2027.
DPR Soroti Ekosistem Komunikasi
Catatan Achmad Daeng Sere menunjukkan bahwa pembahasan anggaran Komdigi tidak semata-mata berkaitan dengan kebutuhan kementerian.
Komunikasi dan digital merupakan ekosistem yang melibatkan berbagai lembaga dengan fungsi berbeda.
Komdigi menjalankan fungsi pemerintahan di bidang komunikasi dan digital, sementara KPI memiliki peran dalam penyiaran dan Dewan Pers berkaitan dengan kehidupan pers nasional.
Karena itu, menurut DPR, peningkatan kapasitas sektor komunikasi dan digital idealnya berlangsung secara berimbang dan tidak menyebabkan lembaga lain mengalami keterbatasan dukungan anggaran.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin cepat dan perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi.
Kebutuhan KPI dan Dewan Pers Diminta Tak Terlupakan
Permintaan DPR agar KPI dan Dewan Pers tidak dilupakan menunjukkan adanya perhatian terhadap keseimbangan pembangunan ekosistem informasi nasional.
Kehadiran KPI dibutuhkan dalam pengawasan penyiaran, sedangkan Dewan Pers memiliki fungsi penting dalam menjaga kemerdekaan pers dan kehidupan pers yang profesional.
Dukungan anggaran bagi kedua lembaga tersebut menjadi salah satu aspek yang ikut diperhitungkan dalam pembahasan kebutuhan anggaran sektor komunikasi.
Dengan demikian, tambahan anggaran Komdigi sebesar Rp3,23 triliun tidak hanya dipandang dari besarnya nominal, tetapi juga dari bagaimana anggaran tersebut didistribusikan dan diterjemahkan menjadi program yang berdampak.
Anggaran Harus Tepat Sasaran
Pembahasan anggaran 2027 pada akhirnya akan menentukan seberapa besar ruang fiskal yang dapat diberikan kepada Komdigi untuk menjalankan program prioritasnya.
Di sisi lain, DPR perlu memastikan penggunaan anggaran benar-benar mendukung kebutuhan strategis komunikasi dan transformasi digital nasional.
Catatan mengenai KPI, Dewan Pers dan Komisi Informasi Pusat menjadi bagian dari pengawasan agar penguatan sektor digital tidak berjalan dengan mengabaikan lembaga lain yang menopang ekosistem informasi.
Dengan pagu awal Rp11,515 triliun dan kebutuhan mencapai Rp14,753 triliun, Komdigi kini masih harus meyakinkan DPR mengenai urgensi tambahan Rp3,23 triliun tersebut.
Pembahasan lebih lanjut akan menentukan besaran anggaran yang akhirnya disetujui serta bagaimana kebutuhan lembaga-lembaga dalam ekosistem komunikasi dan informasi dapat diakomodasi.
Bagi DPR, pesan utamanya jelas: penguatan kementerian boleh dilakukan, tetapi KPI dan Dewan Pers tidak boleh tertinggal dalam agenda penguatan komunikasi dan digital nasional.















Komentar