JurnalPatroliNews | Pontianak — Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat, Alfian, menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi wartawan melalui penerapan prinsip jurnalisme yang independen, terverifikasi dan beretika.
Penegasan tersebut disampaikan Alfian saat berdiskusi bersama rekan-rekan seperjuangan di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 6 September 2026.
Menurut Alfian, wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan memperoleh informasi. Setiap informasi yang akan disampaikan kepada publik harus dipastikan kebenaran, sumber dan konteksnya.
Dalam pandangannya, terdapat lima prinsip utama yang harus menjadi pegangan insan pers: independensi, verifikasi, penghormatan terhadap hak jawab dan hak koreksi, kepatuhan terhadap hukum serta Kode Etik Jurnalistik, dan kejelasan sumber berita.
Independen dalam Menjalankan Tugas
Alfian menempatkan independensi sebagai fondasi utama dalam menjalankan pekerjaan jurnalistik.
Menurutnya, media harus mampu bekerja secara mandiri dan tidak menjadikan kepentingan pihak tertentu sebagai dasar dalam menentukan isi pemberitaan.
“Kita sebagai media harus independen, artinya bekerja secara mandiri sesuai kewenangan,” ujar Alfian.
Independensi dinilai penting agar pemberitaan tetap berorientasi pada kepentingan publik dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan politik, ekonomi maupun kepentingan kelompok tertentu.
Informasi Wajib Diverifikasi
Prinsip kedua adalah verifikasi.
Alfian mengingatkan wartawan agar tidak terburu-buru menjadikan sebuah informasi sebagai berita sebelum kebenarannya diperiksa.
“Setiap informasi harus diverifikasi sebelum diputuskan,” tegasnya.
Menurutnya, proses verifikasi menjadi benteng penting untuk mencegah penyebaran berita bohong atau informasi yang menyesatkan masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi media sosial, kecepatan memang penting, tetapi tidak boleh mengalahkan akurasi.
Sebuah berita yang cepat namun tidak benar justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap media.
Hak Jawab dan Hak Koreksi Harus Dihormati
Prinsip ketiga yang ditekankan Alfian adalah penghormatan terhadap hak jawab dan hak koreksi.
“Setiap pihak yang diberitakan mempunyai hak jawab dan hak koreksi,” katanya.
Hak tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan pemberitaan.
Media harus memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan ketika terdapat informasi yang perlu diluruskan, diklarifikasi atau ditanggapi.
Menurut Alfian, mekanisme tersebut bukan tanda kelemahan media, melainkan bagian dari praktik jurnalistik yang bertanggung jawab.
Taat Hukum dan Kode Etik Jurnalistik
Prinsip berikutnya adalah kepatuhan terhadap hukum dan Kode Etik Jurnalistik.
“Selalu berpedoman kepada perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.
Wartawan, menurutnya, memiliki kebebasan dalam menjalankan profesinya, tetapi kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab.
Kode Etik Jurnalistik menjadi pedoman agar wartawan tetap profesional, menjaga keberimbangan, menghormati nilai-nilai kemanusiaan serta tidak menyalahgunakan profesi.
Karena itu, kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari etika dan tanggung jawab kepada publik.
Sumber Berita Harus Jelas
Prinsip kelima yang menjadi perhatian adalah kejelasan sumber informasi.
Alfian mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki sumber yang jelas sehingga substansinya dapat dipertanggungjawabkan.
“Sumber harus jelas, agar dalam pemberian informasi benar-benar jelas pada substansinya,” tegasnya.
Kejelasan sumber juga menjadi salah satu cara bagi wartawan untuk menjaga akurasi dan menghindari informasi yang tidak dapat diverifikasi.
Terlebih ketika informasi tersebut memiliki dampak langsung terhadap nama baik seseorang, lembaga maupun kepentingan publik.
GWI Kalbar Ingin Bangun Kepercayaan Publik
Berpegang pada lima prinsip tersebut, Alfian berharap GWI Kalimantan Barat dapat terus membangun tradisi jurnalistik yang profesional.
GWI juga diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan mencerdaskan masyarakat.
Namun, kemitraan tersebut tetap harus dibangun tanpa menghilangkan independensi pers.
Media tetap memiliki fungsi kontrol sosial dan harus mampu menjalankan tugasnya secara kritis berdasarkan fakta.
DPP GWI Apresiasi Komitmen Kalbar
Komitmen GWI Kalbar tersebut mendapat apresiasi dari Sekretaris Jenderal DPP Gabungan Wartawan Indonesia.
Menurutnya, prinsip independensi, verifikasi, hak jawab dan koreksi, kepatuhan terhadap hukum serta kejelasan sumber merupakan bagian penting dari marwah organisasi.
“Lima prinsip yang disampaikan Ketua GWI Kalbar merupakan bagian penting dari marwah organisasi. Independensi, verifikasi, hak jawab dan koreksi, kepatuhan terhadap hukum, serta kejelasan sumber harus menjadi pedoman setiap anggota GWI dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.
Ia menilai wartawan tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Pers Bebas Harus Tetap Bertanggung Jawab
Menurut Sekjen DPP GWI, kepercayaan publik menjadi modal utama bagi keberlangsungan pers.
Karena itu, kualitas jurnalistik tidak seharusnya hanya diukur dari kecepatan sebuah media mempublikasikan berita.
Akurasi, keseimbangan, verifikasi dan etika juga menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari profesionalisme wartawan.
“Pers yang kuat bukan pers yang bebas tanpa batas, tetapi pers yang bebas, bertanggung jawab, dan berpegang teguh pada etika serta aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebebasan pers dan tanggung jawab jurnalistik harus berjalan beriringan.
Media membutuhkan kebebasan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi publik juga berhak memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Sinergi Dibangun dari Kepercayaan
GWI menilai hubungan antara media, pemerintah dan aparat penegak hukum harus dibangun di atas kepercayaan.
Namun, kepercayaan tersebut tidak lahir begitu saja.
Kepercayaan tumbuh dari konsistensi media dalam menjaga independensi, memeriksa informasi, memberikan ruang hak jawab, mematuhi aturan dan menjelaskan sumber berita secara bertanggung jawab.
Lima prinsip yang ditegaskan GWI Kalbar akhirnya bukan sekadar pedoman internal organisasi.
Prinsip tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan tetap memiliki tanggung jawab untuk memilah fakta, menjaga etika dan menempatkan kepentingan publik sebagai bagian utama dari pekerjaan jurnalistik.
Sebab, berita bukan hanya soal apa yang paling cepat dipublikasikan, tetapi juga tentang seberapa benar, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan informasi tersebut ketika sampai kepada masyarakat.















Komentar