Jebakan Tikus Makan Korban! Ibu dan Anak Tewas di Sawah Bojonegoro

JurnalPatroliNews | Bojonegoro — Aktivitas menanam padi di persawahan Dusun Pager, Desa Sidomukti, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, berakhir tragis.

Seorang ibu dan anak perempuannya ditemukan tewas setelah tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di area persawahan, Kamis (10/9/2026) pagi.

Kedua korban diketahui bernama Sutik (76) dan putrinya, Paniti (45). Keduanya datang ke sawah sekitar pukul 05.00 WIB untuk menjalankan aktivitas menanam padi.

Namun, ketika memasuki area persawahan, keduanya diduga tidak mengetahui keberadaan perangkap tikus yang menggunakan aliran listrik. Sengatan tersebut membuat keduanya kehilangan nyawa.

Kapolsek Kasiman AKP Mochamad Khambali membenarkan kejadian tersebut.

“Pada saat masuk ke sawah, kedua korban tersengat jebakan listrik dan seketika meninggal dunia,” kata Khambali kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Jebakan Listrik Dipasang untuk Membasmi Tikus

Menurut keterangan kepolisian, perangkat listrik tersebut dipasang dengan tujuan membasmi hama tikus di lahan persawahan.

Jebakan itu diketahui milik Suparngun (50), warga sekitar.

Peristiwa bermula ketika Sutik dan Paniti berangkat ke sawah untuk menanam padi. Saat memasuki lahan, keduanya tersengat aliran listrik dari perangkap yang terpasang di kawasan tersebut.

Kejadian kemudian dilaporkan kepada perangkat Dusun Pager sebelum diteruskan kepada Polsek Kasiman.

Petugas kepolisian bersama Tim Inafis Polres Bojonegoro dan petugas Puskesmas Kasiman kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, pemeriksaan awal, dan evakuasi korban.

Ditemukan Luka Bakar Akibat Sengatan

Hasil pemeriksaan luar terhadap kedua korban menunjukkan adanya luka bakar yang diduga disebabkan sengatan listrik.

Paniti mengalami luka bakar pada bagian jari tengah tangan kiri.

Sementara pada tubuh Sutik ditemukan luka bakar di sela ibu jari dan telunjuk tangan kanan. Selain itu, terdapat luka bakar pada bagian paha kanan dengan ukuran sekitar 15 x 4 sentimeter.

Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada kedua korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua korban meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya,” ujar Khambali.

Barang Bukti Diamankan

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan pemasangan perangkap listrik.

Barang yang diamankan antara lain gulungan kawat listrik sepanjang sekitar 10 meter dan tiang bambu sepanjang sekitar 50 sentimeter.

Barang-barang tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk membantu memastikan bagaimana sistem jebakan listrik dipasang dan digunakan di lokasi.

Polisi masih melakukan pendalaman mengenai rangkaian kejadian tersebut, termasuk aspek pemasangan dan pengamanan jebakan listrik yang berada di area persawahan.

Belum Ada Tersangka

Meski telah mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan jebakan listrik, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan perangkap tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan mengenai risiko penggunaan perangkap tikus beraliran listrik di area persawahan yang dapat membahayakan siapa pun yang melintas, terutama ketika instalasi tersebut tidak diketahui oleh warga sekitar.

Tragedi yang menimpa Sutik dan Paniti menunjukkan bahwa upaya membasmi hama dengan menggunakan aliran listrik memiliki konsekuensi keselamatan yang serius.

Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut dan memastikan proses penanganannya dilakukan berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan di lapangan.

Komentar