JurnalPatroliNews – Jakarta –Â Petugas Lapas Kelas IIA Bojonegoro berhasil mengungkap upaya penyembunyian narkotika dalam jumlah besar yang disimpan secara tersembunyi di atas plafon dua kamar tahanan, A8 dan A9. Penemuan ini terjadi pada Rabu sore, 23 Juli 2025, dan mencakup barang bukti berupa sabu seberat total 364,58 gram serta 199 butir pil ekstasi.
Kepala Lapas Bojonegoro, Hari Winarca, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen internal yang diterima oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Muhammad Setiawan, bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adkam), Lukman Arifin.
“Mendapatkan informasi tersebut, tim segera melakukan langkah cepat dengan menggelar pemeriksaan menyeluruh di kamar yang dicurigai,” ujar Hari dalam siaran pers tertanggal Kamis, 24 Juli 2025.
Sekitar pukul 17.20 WIB, laporan dari regu jaga siang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan di plafon Kamar A8. Tim pengamanan yang dipimpin langsung oleh Ka. KPLP dan Kasi Adkam segera turun tangan untuk melakukan penggeledahan di lokasi.
Hasilnya, petugas menemukan paket-paket narkoba yang disembunyikan secara cermat di balik plafon kamar tahanan tersebut. Selain sabu dan ekstasi, turut diamankan beberapa barang elektronik yang masuk kategori terlarang di dalam lapas.
“Penemuan di dua kamar ini mengungkap berat sabu yang sangat signifikan, dan jumlah ekstasi mencapai hampir dua ratus butir,” tegas Hari.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak lapas segera menjalin koordinasi dengan Polres Bojonegoro serta tim Brimob untuk pengamanan lokasi dan penanganan hukum lebih lanjut.
Dari hasil investigasi awal, lima orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) ditetapkan sebagai pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyimpanan narkoba tersebut. Mereka adalah Imam Buchori Bin Wadik, Yogi Misfanto Bin Misdi, Abdul Halim alias Sakera, Adityah Mohammad Choirul alias Koplo, dan Dodik Yunianto alias Bogel Bin Sanusi.
“Kelima WBP tersebut langsung kami serahkan ke pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan intensif,” tutup Hari.














