JurnalPatroliNews | Jakarta — Satgas Pangan Polda Metro Jaya bersama PD Pasar Jaya dan Bulog turun langsung memantau stok serta harga beras di sejumlah lokasi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/9/2026).
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap terjaga sekaligus memastikan harga yang dibayarkan masyarakat tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Tiga lokasi menjadi sasaran pengecekan, yakni Pasar Jaya Tradisional Ciracas, Naga Swalayan Ciracas, dan Transmart Mall Cijantung.
Petugas memantau sejumlah jenis beras, mulai dari beras premium, beras medium, hingga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Satgas Pastikan Harga Beras Sesuai HET
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry mengatakan, pengecekan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi harga dan ketersediaan beras di tingkat pedagang maupun retail.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang maupun retail tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, sekaligus memantau ketersediaan stok di lapangan,” ujar AKBP Ardila.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk wilayah Zona 1 Jawa, HET beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram.
Sementara HET beras medium berada di angka Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras SPHP ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram.
Hasil pemantauan di tiga lokasi tersebut menunjukkan harga beras premium, medium, maupun SPHP masih berada sesuai ketentuan HET.
Tiga Lokasi Jadi Sasaran Pemantauan
Pengecekan dilakukan di pasar tradisional dan retail modern untuk memperoleh gambaran kondisi harga beras di berbagai tingkat penjualan.
Pasar Jaya Tradisional Ciracas menjadi salah satu lokasi yang diperiksa. Petugas kemudian melanjutkan pemantauan ke Naga Swalayan Ciracas dan Transmart Mall Cijantung.
Selain mencermati harga jual, petugas juga melihat ketersediaan stok beras di lapangan.
Langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan stabilitas pangan tidak hanya terjaga dari sisi harga, tetapi juga dari sisi pasokan.
Dengan pemantauan secara langsung, potensi gangguan distribusi maupun perubahan harga yang tidak sesuai ketentuan dapat lebih cepat diketahui.
Polda Metro Jaya Lanjutkan Pemantauan
Satgas Pangan Polda Metro Jaya memastikan pemantauan tidak berhenti pada tiga lokasi tersebut.
Pengecekan akan dilakukan secara berkala di pasar tradisional maupun retail modern lainnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan.
Pemantauan secara berkala juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi adanya pihak yang menjual komoditas pangan melebihi HET atau melakukan praktik distribusi yang dapat mengganggu ketersediaan di pasar.
Polisi Buka Layanan Pengaduan
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam menjaga stabilitas pangan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan bersama PD Pasar Jaya dan Bulog. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait harga maupun distribusi pangan, dapat segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Masyarakat juga diimbau turut berperan dalam pengawasan dengan menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran harga maupun distribusi beras.
Laporan tersebut nantinya dapat menjadi informasi awal bagi aparat untuk melakukan pengecekan lebih lanjut di lapangan.
Harga dan Stok Beras Jadi Perhatian
Pengawasan terhadap beras menjadi penting karena komoditas tersebut merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
Ketersediaan stok yang memadai dan harga yang sesuai ketentuan menjadi dua aspek yang terus dipantau oleh Satgas Pangan bersama instansi terkait.
Hasil pengecekan di tiga lokasi wilayah Ciracas pada Senin (14/9/2026) menunjukkan harga beras premium, medium, dan SPHP masih sesuai dengan HET yang berlaku untuk wilayah Zona 1 Jawa.
Satgas Pangan Polda Metro Jaya bersama PD Pasar Jaya dan Bulog akan terus melakukan pemantauan untuk menjaga kondisi tersebut tetap stabil.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan pokok dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan pemerintah.















Komentar