220 Juta Rekening Disiapkan, Ekonom Soroti Ancaman Persaingan Perbankan

JurnalPatroliNews | Jakarta — Rencana pemerintah membuka rekening bank secara otomatis bagi masyarakat yang telah berusia 17 tahun menuai perhatian dari kalangan ekonom.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengubah peta persaingan industri perbankan nasional apabila basis nasabah dalam jumlah sangat besar hanya diarahkan kepada bank tertentu.

Ekonom senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai, penempatan sekitar 200 juta hingga 220 juta rekening baru di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya untuk Aceh, berisiko menciptakan persaingan yang tidak seimbang.

“Ini justru akan membebani industri perbankan, bayangkan 220 juta account akan dibuka di BRI dan BSI (khusus untuk Aceh), ini akan membuat persaingan di sektor perbankan tidak fair,” kata Wijayant Senin (14/9/2026).

Ekonom Soroti Persaingan Antarbank

Menurut Wijayanto, kebijakan pembukaan rekening secara otomatis perlu dikaji lebih jauh dari sisi dampaknya terhadap seluruh pelaku industri perbankan.

Pasalnya, pemberian basis nasabah dalam jumlah sangat besar kepada bank tertentu berpotensi menciptakan posisi yang tidak setara dengan bank lain.

Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi persaingan bukan hanya di antara bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tetapi juga dengan perbankan swasta.

“Bagaimana dengan nasib anggota Himbara yang lain? Bagaimana dengan bank swasta? Ini akan merusak iklim investasi sektor perbankan,” kata Wijayanto.

Menurutnya, setiap kebijakan yang berdampak besar terhadap struktur industri perbankan semestinya mempertimbangkan konsekuensi terhadap seluruh pemain agar kompetisi tetap berjalan secara sehat.

Berpotensi Munculkan Rekening Dormant

Wijayanto juga mempertanyakan manfaat ekonomi dari pembukaan rekening secara otomatis dalam jumlah sangat besar.

Menurut dia, kebijakan tersebut belum tentu secara langsung meningkatkan aktivitas ekonomi maupun inklusi keuangan apabila rekening yang dibuka tidak benar-benar digunakan oleh masyarakat.

Salah satu persoalan yang berpotensi muncul adalah meningkatnya jumlah rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif digunakan dalam jangka waktu tertentu.

“Saya tidak melihat manfaat ekonominya, justru berpotensi menimbulkan banyak mudarat ekonomi,” kata Wijayanto.

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu memastikan bahwa pembukaan rekening tidak berhenti pada penambahan jumlah rekening secara administratif, tetapi benar-benar mendorong masyarakat menggunakan layanan perbankan secara produktif.

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema rekening bank otomatis bagi warga negara Indonesia.

Rekening tersebut nantinya akan dimiliki secara otomatis oleh WNI yang telah berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Rekening juga akan dikaitkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga dapat terintegrasi dengan identitas kependudukan.

“Begitu mereka berusia 17 tahun, langsung otomatis diberikan KTP sekaligus rekening koran,” kata Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Selasa (8/9/2026).

Kebijakan tersebut disiapkan sebagai salah satu instrumen untuk memperluas inklusi keuangan nasional.

Saldo Awal Rp50 Ribu dari Pemerintah

Tidak hanya membuka rekening, pemerintah juga menyiapkan saldo awal bagi setiap rekening yang dibuat secara otomatis.

Setiap rekening akan memperoleh dana awal sebesar Rp50 ribu dari pemerintah.

Dana tersebut disebut tidak akan dikenakan potongan biaya administrasi maupun biaya lainnya.

Pemerintah juga akan menyiapkan aturan khusus bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan saldo awal tersebut tetap utuh di rekening penerima.

Skema tersebut diharapkan dapat memberikan akses awal kepada masyarakat terhadap layanan perbankan sekaligus memperkenalkan penggunaan rekening sebagai bagian dari aktivitas ekonomi formal.

Rekening Disiapkan untuk Penyaluran Bansos

Airlangga menjelaskan, rekening tersebut tidak hanya dirancang sebagai tempat menyimpan dana.

Ke depan, rekening tersebut juga akan dimanfaatkan sebagai instrumen penyaluran berbagai program pemerintah kepada masyarakat.

Salah satu pemanfaatannya adalah penyaluran bantuan sosial (bansos) secara langsung kepada penerima.

Dengan sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat menyalurkan bantuan melalui rekening yang telah terhubung dengan identitas kependudukan penerima.

Skema ini sekaligus diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Kebijakan Perlu Dikaji Menyeluruh

Di satu sisi, pembukaan rekening secara otomatis berpotensi memperluas cakupan inklusi keuangan dan mempermudah pemerintah menyalurkan berbagai program kepada masyarakat.

Namun, di sisi lain, kritik dari kalangan ekonom menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang perlu diperhitungkan, terutama terkait dampaknya terhadap struktur industri perbankan.

Jika sebagian besar rekening baru terkonsentrasi pada bank tertentu, bank lain dapat menghadapi kondisi persaingan yang berbeda.

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan rekening yang telah dibuka benar-benar aktif dan memberikan manfaat bagi pemiliknya, bukan sekadar menambah jumlah rekening secara administratif.

Dengan jumlah rekening yang berpotensi mencapai ratusan juta, pengaturan mengenai tata kelola, biaya, keamanan data, penggunaan rekening, hingga mekanisme pengawasan menjadi faktor penting.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pembukaan rekening massal tidak hanya berkaitan dengan inklusi keuangan, tetapi juga memiliki konsekuensi terhadap persaingan dan struktur industri perbankan nasional.

Karena itu, kajian lintas sektor antara pemerintah, BI, OJK, serta pelaku industri perbankan menjadi penting agar tujuan memperluas akses keuangan dapat tercapai tanpa mengganggu iklim persaingan yang sehat.

Komentar