Jaringan Sabu di Jakarta Pusat Dibidik, Polisi Amankan 112,13 Gram Barang Bukti

JurnalPatroliNews | Jakarta Pusat — Peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kembali diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial DBC alias B (48) diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat keseluruhan mencapai 112,13 gram brutto.

Pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Subnit V Narkoba Polsek Metro Menteng pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

DBC diamankan di sebuah gang di Jalan Menteng Tenggulun, RT 02/RW 08, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Sabu 112 Gram Diamankan di Menteng

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Metro Menteng.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Metro Menteng,” ujar Braiel dalam konferensi pers di Mako Polsek Metro Menteng, Senin (14/9/2026).

Dari lokasi pengungkapan, polisi menyita sabu dengan berat total 112,13 gram brutto. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk mendukung proses penyidikan sekaligus menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik.

Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk memastikan kandungan serta jenis narkotika dari barang yang telah disita penyidik.

Diperkirakan Selamatkan 450 Ribu Jiwa

Polisi menyebut jumlah sabu yang berhasil diamankan tersebut, berdasarkan analisis kepolisian, diperkirakan dapat mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 450.000 jiwa.

Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah kepolisian untuk memutus rantai distribusi narkotika yang menyasar masyarakat.

Namun, penyidikan belum berhenti pada penangkapan satu orang. Aparat masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul sabu tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

Polisi Kembangkan Kasus

Setelah penangkapan, penyidik melakukan sejumlah langkah penyidikan, termasuk mengamankan tempat kejadian perkara dan melengkapi administrasi penyidikan.

Barang bukti narkotika juga telah diperiksa melalui Laboratorium Forensik sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Metro Menteng atas pengungkapan kasus tersebut.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus menekan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Reynold.

Asal-usul Sabu Masih Didalami

Saat ini, DBC alias B bersama barang bukti telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami dari mana narkotika tersebut diperoleh serta kemungkinan adanya tersangka atau pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.

Polisi juga terus mengembangkan informasi yang diperoleh dari hasil pengungkapan guna memastikan rantai distribusi narkotika tersebut dapat ditelusuri secara lebih luas.

Komentar