DPD Dorong Tambahan Rp45,22 Triliun untuk Daerah, dari Mana Dananya?

JurnalPatroliNews | Jakarta — Besaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 kembali menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran negara.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan agar alokasi TKD 2027 dinaikkan dari Rp735 triliun menjadi Rp780,22 triliun. Artinya, terdapat tambahan Rp45,22 triliun dari pagu yang diajukan pemerintah.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menyampaikan usulan tersebut dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurut Ahmad, angka Rp780,22 triliun masih berada dalam batas atas rentang TKD yang sebelumnya disiapkan pemerintah.

DPD Usulkan Tambahan dari Belanja Cadangan

DPD RI mengusulkan tambahan Rp45,22 triliun tersebut berasal dari pos belanja cadangan pemerintah pusat yang disebut mencapai Rp616,77 triliun.

Ahmad berpendapat, penggunaan sebagian ruang anggaran cadangan tersebut untuk memperkuat TKD tidak perlu menambah utang maupun memperbesar defisit APBN.

“Tambahan Rp45,22 triliun ini tidak menambah utang dan tidak menambah defisit,” kata Ahmad.

Ia menjelaskan, pos belanja cadangan tetap diperlukan pemerintah untuk menghadapi berbagai risiko, termasuk kebutuhan penanganan bencana yang terjadi di sejumlah wilayah.

Karena itu, menurut Ahmad, keputusan mengenai penggunaan dana cadangan tetap perlu mempertimbangkan kapasitas pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat.

Porsi TKD Jadi Sorotan

Usulan kenaikan TKD tersebut tidak terlepas dari perhatian DPD terhadap perubahan komposisi belanja negara.

Ahmad menyebut porsi TKD dalam struktur belanja turun dari 28,24 persen pada 2023 menjadi 17,94 persen pada 2027. Sebaliknya, porsi belanja pemerintah pusat meningkat dari 71,76 persen menjadi 82,06 persen.

DPD menilai perubahan komposisi tersebut perlu diperhatikan karena pemerintah daerah tetap membutuhkan ruang fiskal untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan di wilayah masing-masing.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan alokasi TKD 2027 sebesar Rp735 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pagu TKD 2026 sebesar Rp696,89 triliun.

Belanja Infrastruktur dan DBH Ikut Disorot

Selain TKD, DPD RI menyoroti belanja modal pemerintah yang dinilai berkaitan dengan kemampuan pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Ahmad menyatakan pemotongan belanja modal berdampak terhadap kapasitas pembangunan infrastruktur di daerah.

“Pemotongan belanja modal membuat belanja infrastruktur saat ini merupakan yang terendah sejak dua dekade terakhir,” ujar Ahmad.

Perhatian DPD juga diarahkan pada Dana Bagi Hasil (DBH). Menurut Ahmad, alokasi DBH 2027 berada di kisaran Rp63 triliun atau turun lebih dari 60 persen dibandingkan 2025.

DPD menilai perubahan tersebut perlu dilihat bersama mekanisme pembagian penerimaan negara kepada daerah, terutama bagi wilayah yang menjadi daerah penghasil sumber daya alam.

Penerimaan Negara Jadi Faktor Kunci

Menurut Ahmad, kemampuan pemerintah meningkatkan penerimaan negara akan berpengaruh terhadap kapasitas anggaran yang dapat dialokasikan kepada daerah.

“Jika penerimaan tidak tumbuh sehat, hak daerah ikut mengecil dan itulah yang terjadi,” ujarnya.

Karena itu, DPD mendorong penguatan penerimaan negara antara lain melalui perluasan basis pembayaran pajak serta penyederhanaan mekanisme pembayaran.

DPD juga menginginkan agar penguatan penerimaan tersebut tidak mengurangi porsi yang menjadi hak daerah.

Pemerintah Siapkan Pembahasan dengan DPR

Menteri Keuangan Suahasil Nazara merespons masukan DPD RI dengan menyatakan bahwa pertimbangan tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR.

“Pembahasan ini sekarang sedang berlangsung, karena itu pertimbangan-pertimbangan dari DPD RI ini diberikan pada waktu yang sangat tepat,” ujar Suahasil.

Ia memastikan masukan dari DPD akan diperhatikan dalam proses pembahasan anggaran, terutama berkaitan dengan aspirasi dan kebutuhan daerah.

“Pertimbangan-pertimbangan ini akan menjadi masukan yang sangat kami perhatikan dan menjadi bagian dari pembicaraan dengan DPR RI,” kata Suahasil.

Pembahasan RAPBN 2027 selanjutnya akan mengikuti tahapan yang telah disepakati dalam Badan Anggaran DPR.

Angka Rp780,22 Triliun Belum Menjadi Pagu Final

Dengan demikian, angka Rp780,22 triliun yang disampaikan DPD RI merupakan usulan dalam pembahasan RAPBN 2027, bukan angka final TKD yang telah ditetapkan.

Pemerintah sebelumnya mengajukan TKD sebesar Rp735 triliun, sementara DPD meminta angka tersebut dinaikkan Rp45,22 triliun.

Pembahasan berikutnya akan menentukan apakah usulan tersebut diterima seluruhnya, disesuaikan, atau tidak diakomodasi dalam postur akhir APBN 2027. Pemerintah dan DPR masih menjalani proses pembahasan RAPBN sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku.

Komentar