JurnalPatroliNews | Jakarta – Penyidikan dugaan aktivitas judi online (judol) di sebuah rumah kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, terus bergulir. Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) kini mendalami dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan seorang prajurit TNI Angkatan Darat berinisial A.
Dalam perkembangan terbaru, prajurit tersebut telah ditahan sejak Rabu (7/10/2026) untuk kepentingan penyidikan. Langkah ini dilakukan setelah penyidik memeriksa 17 orang saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam aktivitas ilegal tersebut.
Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya TNI AD menegakkan hukum dan disiplin di lingkungan militer. Penyidik masih mengumpulkan keterangan serta mendalami sejumlah fakta untuk memastikan peran masing-masing pihak.
Sebelas Warga Sipil Diserahkan ke Polda Metro Jaya
Di sisi lain, penanganan terhadap pihak sipil telah memasuki tahap tersendiri. Sebanyak 11 warga sipil yang diduga berperan sebagai operator judi online diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026).
Penyerahan tersebut turut disertai barang bukti berupa 14 unit telepon seluler yang berkaitan dengan penanganan perkara. Selanjutnya, para pihak yang diserahkan akan diproses sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemisahan penanganan terhadap unsur sipil dan militer dilakukan sesuai jalur hukum masing-masing. Sementara proses terhadap 11 warga sipil berlanjut di kepolisian, dugaan pelanggaran yang melibatkan prajurit menjadi ranah penyidikan Pomdam Jaya.
Prajurit A Mengaku Tidak Mengetahui Aktivitas Judol
Dalam pemeriksaan sementara, A menerangkan bahwa rumah yang menjadi lokasi temuan tersebut disewakan kepada seseorang yang disebut berencana memanfaatkannya sebagai gudang sekaligus tempat tinggal karyawan.
A juga menyatakan tidak mengetahui bahwa rumah itu digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.
Meski demikian, keterangan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir penyidikan. Penyidik Pomdam Jaya masih mendalami informasi yang disampaikan A untuk memastikan apakah terdapat pengetahuan, keterlibatan, atau bentuk pelanggaran lain yang dapat dibuktikan melalui proses hukum.
Pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait juga menjadi bagian penting untuk mencocokkan keterangan dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
TNI AD Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Judol
TNI AD menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Apabila hasil penyidikan membuktikan bahwa A mengetahui dan terlibat dalam kegiatan tersebut, tindakan tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sanksi yang dapat dipertimbangkan, bergantung pada hasil pembuktian dan aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian dari dinas militer.
Namun, keputusan mengenai tanggung jawab hukum maupun sanksi terhadap A tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan mekanisme hukum yang berlaku. Hingga proses tersebut tuntas, dugaan keterlibatan yang bersangkutan masih harus dibuktikan.
Pomdam Jaya saat ini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak yang terkait dalam perkara tersebut. Penyidikan diharapkan dapat mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh sekaligus memastikan penanganan dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab.
Penegakan hukum dalam kasus ini juga menjadi ujian terhadap komitmen institusi dalam menjaga disiplin, integritas prajurit, serta kepercayaan masyarakat terhadap TNI AD.















Komentar