JurnalPatroliNews | Jakarta Barat – Aparat gabungan kembali menggerebek kawasan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (12/10/2026). Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, petugas mengamankan empat pria, memusnahkan enam lapak yang disebut digunakan untuk aktivitas narkoba, serta menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Operasi ini melibatkan 116 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan pemulihan terhadap pengguna narkoba,” ujar Bismo dalam keterangannya.
Empat Pria Diamankan untuk Pemeriksaan
Dalam penyisiran yang dilakukan tim gabungan, petugas mengamankan empat pria yang masing-masing berinisial MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34).
Keempatnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik mendalami keterangan mereka, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas narkotika yang ditemukan di lokasi penggerebekan.
Pengamanan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan peran masing-masing orang dalam tindak pidana. Penentuan status hukum dan dugaan keterlibatan mereka tetap bergantung pada hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
Petugas juga menyisir sejumlah titik yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba di kawasan Kampung Boncos.
Enam Lapak Dimusnahkan di Lokasi
Selain mengamankan empat orang, aparat gabungan memusnahkan enam lapak yang disebut digunakan untuk aktivitas terkait narkoba. Bangunan semipermanen tersebut dibakar sebagai bagian dari penindakan di lokasi.
Bismo membenarkan bahwa lapak-lapak yang dimusnahkan itu digunakan sebagai tempat memakai narkoba.
“Lapak yang digunakan untuk pakai narkoba,” ujarnya.
Pemusnahan lapak dilakukan dalam rangka menghilangkan tempat yang dinilai mendukung aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Namun, penindakan terhadap bangunan di lokasi tidak menggantikan proses penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Pengungkapan jaringan pemasok, pengedar, maupun pihak yang memfasilitasi aktivitas narkoba tetap memerlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.
Bong, Cangklong hingga Senjata Tajam Disita
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan selama penyisiran.
Barang yang diamankan meliputi 15 alat isap sabu atau bong, 16 cangklong, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, 20 korek api, serta dua unit telepon seluler.
Petugas juga menemukan tiga pisau, dua gunting, dan satu cutter. Selain itu, terdapat satu lembar cetakan identitas nomor akun dompet digital yang turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Seluruh barang bukti tersebut dibawa bersama orang-orang yang diamankan untuk diteliti lebih lanjut. Penyidik akan mendalami keterkaitan masing-masing barang dengan dugaan aktivitas narkotika di lokasi.
Keberadaan barang-barang tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan, tetapi fungsi dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan.
Operasi Berlangsung hingga Sore Hari
Sebelum penyisiran dimulai, personel gabungan mengikuti apel yang dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas.
Dalam arahannya, personel diminta menjaga kewaspadaan, mengutamakan keselamatan melalui sistem body system, serta mengikuti komando yang jelas selama operasi berlangsung.
Penindakan dilakukan dengan membagi petugas menjadi dua tim operasional yang menyisir sejumlah titik di kawasan Kampung Boncos.
Operasi yang berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB tersebut dilaporkan berjalan tertib dan aman. Setelah kegiatan selesai, empat orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan Berlanjut setelah Operasi 9 Oktober
Penggerebekan pada 12 Oktober ini merupakan operasi lanjutan setelah aparat gabungan sebelumnya menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi terdahulu, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mengamankan 24 orang. Rinciannya, delapan orang diamankan di Kampung Boncos dan 16 orang di Kampung Ambon.
Petugas ketika itu juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu, ganja, etomidate, alat isap, timbangan, serta senjata tajam dan benda lain yang ditemukan di lokasi.
Rangkaian operasi tersebut menunjukkan bahwa penindakan dilakukan di lebih dari satu titik yang menjadi perhatian aparat dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jakarta Barat.
Meski demikian, setiap orang yang diamankan dalam rangkaian operasi harus diperiksa berdasarkan peran dan bukti masing-masing. Jumlah orang yang dibawa untuk pemeriksaan tidak otomatis sama dengan jumlah tersangka atau pelaku yang telah terbukti bersalah.
Pemberantasan Narkoba dan Pemulihan Kawasan
Melalui kegiatan P4GN, aparat gabungan berupaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong pemulihan lingkungan yang terdampak aktivitas tersebut.
Penindakan di lapangan perlu disertai pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, serta langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali muncul di lokasi yang sama.
Penanganan terhadap pengguna narkoba juga perlu mempertimbangkan mekanisme asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku apabila memenuhi persyaratan.
Keberlanjutan upaya pemberantasan tidak hanya ditentukan oleh penggerebekan, tetapi juga oleh pengawasan, penyelidikan jaringan pemasok, peran masyarakat, dan program pemulihan yang tepat.
Dengan operasi lanjutan ini, aparat berharap dapat menekan aktivitas narkotika di Kampung Boncos dan memperkuat keamanan lingkungan bagi warga sekitar.














Komentar